Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Orkestrasi Koalisi Versi Jokowi

14/8/2023 21:00

ISU cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam proses pemilihan presiden tampaknya telah menunjukkan wujudnya dengan terbentuknya koalisi besar partai politik pengusung pemerintah. Koalisi yang didasari kepentingan kontestasi Pilpres 2024 dengan kandidat bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Koalisi yang terdiri atas gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Amanat nasional itu sangat kental dengan nuansa orkestrasi dari Presiden Jokowi. Tidak hanya publik, sejumlah pakar politik pun sangat yakin bahwa koalisi ini wujud dari impian Jokowi.

Dengan bergabungnya PAN dan Golkar maka koalisi pendukung Prabowo ini mempunyai kekuatan suara cukup besar. Jika dilihat dari persentase perolehan kursi tiap-tiap partai tersebut dalam Pemilu 2019, koalisi ini menguasai 46% kursi parlemen.

Persentase itu sudah melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20% kursi di parlemen seperti ditetapkan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan koalisi PDIP-PPP pengusung Ganjar Pranowo yang hanya 25,5%, serta Koalisi Perubahan untuk Persatuan pengusung Anies Baswedan yang terdiri atas Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS yang memiliki 28,35% kursi parlemen.

Jejak koalisi besar Prabowo memang sulit dilepaskan dari inisiatif Jokowi. Deklarasi empat parpol itu mengindikasikan mesin politik di lingkaran Istana sedang dijalankan sekaligus mempertegas positioning Jokowi yang mendukung Prabowo.

Embrio koalisi besar terbentuk sejak April 2023 lalu, saat pertemuan Presiden Jokowi dengan lima ketua umum (ketum) parpol yakni Prabowo, Zulkifli Hasan, Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Di titik inilah sulit untuk tidak mengaitkan meleburnya Golkar-PAN tanpa adanya political endorsement Istana. Bantahan lingkaran Istana, termasuk dari Jokowi sendiri, jelas tidak mencerminkan kemungkinan manuver-manuver di belakang layar.

Di atas panggung, jelas tidak mungkin bagi Jokowi secara vulgar mengarahkan ke mana arah capres-cawapres 2024. Terlebih, jika pasangan itu berbeda dengan arahan PDIP sebagai partai yang menaungi Jokowi.

Inilah yang menguatkan kemungkinan hadirnya orkestrasi Jokowi dilakukan di belakang panggung. Apalagi, pengakuan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, bahwa dukungan Golkar atas seizin Jokowi.

Jokowi semestinya tidak ikut campur dalam membangun sebuah koalisi. Penentuan capres-cawapres mutlak merupakan otoritas partai politik. Jokowi mestinya paham kedaulatan parpol menentukan capres-cawapres dijamin oleh konstitusi. Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 mengatur ketentuan bahwa calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol.

Jokowi seharusnya cukup bertindak memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, fair, serta jujur dan adil. Setelah menjabat dua periode, sudah saatnya bagi Jokowi meninggalkan panggung politik secara bermartabat.

Cawe-cawe dalam pencapresan jelas tidak elok di mata rakyat, apalagi bertindak lebih jauh untuk mengatur siapa yang harus menang pada Pilpres 2024. Jangan hanya karena ingin programnya yang belum tercapai diteruskan pemerintahan mendatang, konstitusi diterabas.

 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi