Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Magnet Politik Khofifah-Yenny Wahid

11/8/2023 21:00

SURVEI bukan segalanya. Itulah yang terjadi pada dua tokoh perempuan dari Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa dan Yenny Wahid. Khofifah adalah Gubernur Jawa Timur dan Yenny Wahid merupakan putri Presiden keempat Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.

Elektabilitas kedua tokoh ini dalam survei tidak terlalu besar. Namun, sejumlah kalangan tetap mengadang-gadang mereka sebagai bakal calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, baik untuk bacapres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, maupun Prabowo Subianto.

Sebelumnya, sebanyak 200 kiai dan gus se-Jawa Timur merekomendasikan lima nama yang dianggap layak untuk menjadi bakal cawapres, yaitu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yenny Wahid, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Para kiai dan gus itu menyatakan dukungan kepada Anies sebagai capres pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dukungan tersebut dikeluarkan dengan nama Risalah Sidoresmo. Pemimpin Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Narukan Rembang KH Nasirul Mahasin Nursalin alias Gus Mahasin menyebut risalah itu telah diberikan langsung kepada Anies saat melawat ke Surabaya.

Di lain pihak, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut nama-nama yang masuk radar atau diusulkan sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo akan dikaji satu per satu. Djarot mengungkapkan pihaknya membuka peluang bagi tokoh lain seperti Khofifah dan Yenny Wahid. Meskipun demikian, pihaknya masih harus memetakan nama cawapres Ganjar agar sesuai dengan visi-misi dan mendukung percepatan pembangunan yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto juga tak mau kalah mendekati Khofifah. Menurutnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU itu mempunyai kemampuan di tingkat negara dan bangsa. "Saya kira beliau salah satu tokoh yang mempunyai kemampuan di tingkat negara dan bangsa," ujar Prabowo saat menggelar pertemuan tertutup di sebuah rumah makan di Kota Surabaya pada 13 Februari 2023 lalu.

Kendati begitu, tidak mudah bagi mantan Danjen Kopassus ini menggandeng Khofifah, Yenny Wahid, atau tokoh lain karena Partai Kebangkitan Bangsa berancang-ancang akan meninggalkan Koalisi Indonesia Raya yang dibangun Gerindra dan PKB jika Prabowo tak meminang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.

Khofifah sendiri tidak menutup diri untuk dicalonkan sebagai bakal cawapres asalkan mendapat restu dari kiai-kiai sepuh NU dan PBNU. Adapun Yenny Wahid menyatakan siap dicalonkan karena dirinya orang politik sehingga harus siap ditempatkan dalam jabatan publik.

Upaya menggandeng tokoh perempuan NU tidak menjamin kemenangan jika secara kultural atau kelembagaan tidak bergerak masif untuk memenangi kontestasi. Contohnya pada Pemilu 2014, pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, duet Ketua Umum PDIP dan mantan Ketua Umum PBNU, tak menuai hasil yang menggembirakan.

Kehadiran tokoh perempuan dari mana pun di pentas politik patut diapreasi. Hal itu berarti stok pemimpin dari kalangan perempuan tidak defisit di negeri ini.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi