Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Utopia Angkatan Siber

09/8/2023 05:00

LAGI-LAGI jurus tambah instansi dicetuskan untuk solusi permasalahan negeri ini. Kali ini ialah soal lemahnya keamanan siber dan solusi yang diusulkan, yaitu membentuk Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra militer di Indonesia.

Hal itu dicetuskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Jakarta, Senin (7/8). Mantan Sekretaris Kabinet yang baru tahun lalu dilantik Gubernur Lemhannas itu ingin mencontoh Singapura yang pada Oktober 2022 membentuk angkatan siber sebagai angkatan ke-4 militernya.

Angkatan yang disebut Digital and Intelligence Service (DIS) itu dikepalai oleh seorang brigadir jenderal dan memiliki peran keamanan digital yang sangat luas, bukan hanya keamanan data dan infrastruktur digital, tetapi hingga untuk mengarahkan kebijakan militer negara tersebut. Ditambah lagi dengan jumlah pasukan yang akan mencapai 12 ribu dalam kurun 8 tahun, instansi itu memang sangat kinclong.

Namun, pertanyaan, apakah jurus tersebut akan tepat bagi Indonesia? Akankah menjadi senjata canggih yang efektif atau sekadar hanya menambah tambun birokrasi, dan tentunya, anggaran negara.

Masalah yang lebih krusial yang dihadapi Indonesia justru mengefektifkan kerja dan koordinasi berbagai lembaga, unit, bahkan satgas-satgas yang terkait dengan keamanan siber. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), peran utama keamanan siber memang di bawah BSSN.

Namun, peran-peran terkait keamanan dunia digital lainnya juga dijalankan Kominfo, Polri lewat Unit Cyber Crimes Mabes Polri, hingga Kementerian Pertahanan yang sudah memiliki Cyber Operation Center (COC). Tidak hanya itu, pemerintah pun gemar membentuk satgas-satgas terkait tugas khusus ataupun tiap ada kasus besar, misalnya Satgas Perlindungan Data yang dibentuk tahun lalu setelah kasus-kasus kebocoran data hingga satgas untuk keamanan siber Pemilu 2024.

Berbagai satgas itu sesungguhnya gambaran sulitnya koordinasi di antara berbagai instansi/lembaga yang memiliki kemampuan, baik SDM maupun teknologi, untuk keamanan siber.

Jangankan soal koordinasi, kinerja BSSN pun kerap dipertanyakan publik, bahkan sempat pula menjadi cemoohan saat situs mereka sendiri diretas hacker pada 2021. Tidak hanya itu, kelemahan umum keamanan siber di Indonesia pun ditunjukkan dari data BSSN yang menyebutkan adanya 370,02 juta serangan siber ke Indonesia sepanjang 2022.

Kelemahan keamanan siber di Indonesia meski setelah kelahiran BSSN inilah yang harusnya menjadi perbaikan. BSSN tentu saja harus memperbaiki kinerjanya. Terlebih, BSSN memiliki tugas besar menyelesaikan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) yang ditargetkan rampung seluruh periodenya pada 2045.

SKSN itu pula yang sesungguhnya dapat membuat Indonesia memiliki keamanan siber yang jauh lebih baik meski tidak memiliki instansi canggih macam DIS Sngapura. Sebab SKKN itu bukan semata soal pembangunan kapabilitas teknologi keamanan siber di BSSN, penyusunan regulasi dan sistem pengelolaan atau pengembangan ahli-ahli di bidang keamanan siber dan sandi, melainkan hingga integrasi teknologi siber dan sandi nasional untuk berbagai sektor dan memastikan kedaulatan siber dalam negeri.

Peningkatan kinerja BSSN juga semestinya didukung pemerintah dengan keberpihakan anggaran. Namun, pemerintah justru memangkas anggaran BSSN sebesar 60% menjadi hanya Rp554,6 miliar pada 2022. Meski pengetatan anggaran memang harus dilakukan di semua lembaga/kementerian akibat pandemi, pemangkasan sangat besar itu tentunya akan berimbas pada kinerja.

Sebab itu, bukan saja memang belum saatnya kita berbicara memiliki angkatan siber layaknya negeri tetangga, efektivitas badan yang sudah ada pun tidak akan terwujud tanpa keberpihakan nyata oleh negara. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang semula dianggap hebat, ternyata hanya menjadi ‘macan kertas’. Tak ada pengaruhnya.

Bertubi-tubinya serangan siber terakhir dugaan kebocoran ratusan juta data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri, seharusnya membuat pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga-lembaga yang terkait keamanan siber di Tanah Air. Apa kerja mereka sesungguhnya?



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi