Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KELOMPOK intelektual tidak akan pernah kehabisan bahasa untuk menyuarakan kebenaran. Mereka terkenal subur akan gagasan dan begitu kaya dengan pemikiran. Tidak mengherankan bila rakyat menggantungkan harapan kepada kaum cendekiawan ketika menghadapi persoalan nan pelik.
Apalagi ketika persoalan itu berhubungan langsung dengan kekuasaan. Kaum intelektual sontak bertindak sebagai pencerah jalan, pendobrak kebekuan, dan pelantang suara yang membawa jerit penderitaan rakyat langsung ke telinga penguasa.
Senjata kelompok cendekiawan hanyalah satu, yakni kritik. Filsuf Amerika Serikat Noam Chomsky sampai mengatakan bahwa peran kaum intelektual ialah to speak the truth and to exspose the lies (menyuarakan kebenaran dan mengungkapkan kebohongan penguasa).
Kritik sebagai hasil buah pikiran dan gagasan tentu sangat berbeda, jelas-jelas berbeda, dengan penghinaan. Kritik diarahkan kepada kinerja dan jabatan, sebaliknya penghinaan sudah berada di kutub berlawanan karena menyerang ke personal seseorang.
Ketika filsuf politik Rocky Gerung lompat pagar dengan menyematkan kata-kata ‘bajingan tolol’ kepada Presiden Joko Widodo, sulit untuk mengatakan itu bukan sebuah penghinaan. Kalaupun tak diarahkan kepada pribadi Pak Joko Widodo, tetapi ke jabatan, kata-kata itu tak pantas disampaikan. Terlebih disampaikan oleh seorang intelektual yang bisa menyelami aspek etik dalam berbahasa di ruang publik.
Ucapan ‘bajingan tolol’ terlontar saat Rocky Gerung hadir dan berorasi dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/7) lalu.
Orang tentu bisa berdebat panjang dalam urusan semantik dengan menyebut ucapan itu sebagai kritik tajam. Sebuah kritik dari Rocky lantaran Jokowi pergi ke Tiongkok untuk menawarkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, tidak sedikit orang yang telanjur tersinggung dan melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya. Perbuatannya itu dinilai sudah menyerang pribadi Jokowi serta dianggap mengganggu dan memunculkan kegaduhan di antara masyarakat.
Semua pastinya setuju bahwa kritik tidak boleh dipenjara, tidak boleh dikriminalisasi. Akan tetapi, kritik juga harus ada ukurannya. Kata ‘bajingan’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bisa bermakna penjahat ataupun suatu makian. Kata ‘tolol’ berarti sangat bodoh, bebal.
Publik tentu akan bulat mendukung bahkan membela Rocky sepanjang yang diserang ialah kebijakan miring Presiden Jokowi. Baik itu soal proyek IKN maupun Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diakui masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Karena sudah menuai polemik, Rocky yang semula berkelit akhirnya memilih meminta maaf. "Saya meminta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah," ujar Rocky dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
Rocky meminta maaf karena ucapan ‘bajingan tolol’ telah membuka perselisihan di ruang publik antara yang pro dan kontra, sekaligus membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran.
Kita tentu mendukung, sangat mendukung, agar kritik terhadap kekuasaan terus disuarakan. Menjewer penguasa yang tidak amanah, melawan kebijakan yang semakin menindas, dan memperbaiki kebobrokan dalam pengelolaan negara termasuk soal IKN yang masih mengundang pro-kontra.
Akan tetapi, kita menolak, sungguh-sungguh menolak, manakala ujaran yang disampaikan bermuatan caci maki, sarat penghinaan, dan bertendensi merendahkan. Budaya kritik memang seharusnya ditumbuhkan di negeri ini untuk membendung otoritarianisme kekuasaan. Budaya kritik yang sehat, konstruktif, dan disampaikan dengan kata-kata yang baik. Apa jadinya jika diksi yang mengandung polemik itu menjadi hal biasa diucapkan anak bangsa ini. Bagaimana nantinya ujung dari kasus hukum Rocky Gerung ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Kekuasaan memerlukan kritik sebagai obat, bukan ujaran kebencian yang sejatinya meracuni peradaban. Intelektual tidak hanya bersandar pada akal, tetapi juga adab dan moral.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved