Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK intelektual tidak akan pernah kehabisan bahasa untuk menyuarakan kebenaran. Mereka terkenal subur akan gagasan dan begitu kaya dengan pemikiran. Tidak mengherankan bila rakyat menggantungkan harapan kepada kaum cendekiawan ketika menghadapi persoalan nan pelik.
Apalagi ketika persoalan itu berhubungan langsung dengan kekuasaan. Kaum intelektual sontak bertindak sebagai pencerah jalan, pendobrak kebekuan, dan pelantang suara yang membawa jerit penderitaan rakyat langsung ke telinga penguasa.
Senjata kelompok cendekiawan hanyalah satu, yakni kritik. Filsuf Amerika Serikat Noam Chomsky sampai mengatakan bahwa peran kaum intelektual ialah to speak the truth and to exspose the lies (menyuarakan kebenaran dan mengungkapkan kebohongan penguasa).
Kritik sebagai hasil buah pikiran dan gagasan tentu sangat berbeda, jelas-jelas berbeda, dengan penghinaan. Kritik diarahkan kepada kinerja dan jabatan, sebaliknya penghinaan sudah berada di kutub berlawanan karena menyerang ke personal seseorang.
Ketika filsuf politik Rocky Gerung lompat pagar dengan menyematkan kata-kata ‘bajingan tolol’ kepada Presiden Joko Widodo, sulit untuk mengatakan itu bukan sebuah penghinaan. Kalaupun tak diarahkan kepada pribadi Pak Joko Widodo, tetapi ke jabatan, kata-kata itu tak pantas disampaikan. Terlebih disampaikan oleh seorang intelektual yang bisa menyelami aspek etik dalam berbahasa di ruang publik.
Ucapan ‘bajingan tolol’ terlontar saat Rocky Gerung hadir dan berorasi dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/7) lalu.
Orang tentu bisa berdebat panjang dalam urusan semantik dengan menyebut ucapan itu sebagai kritik tajam. Sebuah kritik dari Rocky lantaran Jokowi pergi ke Tiongkok untuk menawarkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, tidak sedikit orang yang telanjur tersinggung dan melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya. Perbuatannya itu dinilai sudah menyerang pribadi Jokowi serta dianggap mengganggu dan memunculkan kegaduhan di antara masyarakat.
Semua pastinya setuju bahwa kritik tidak boleh dipenjara, tidak boleh dikriminalisasi. Akan tetapi, kritik juga harus ada ukurannya. Kata ‘bajingan’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bisa bermakna penjahat ataupun suatu makian. Kata ‘tolol’ berarti sangat bodoh, bebal.
Publik tentu akan bulat mendukung bahkan membela Rocky sepanjang yang diserang ialah kebijakan miring Presiden Jokowi. Baik itu soal proyek IKN maupun Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diakui masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Karena sudah menuai polemik, Rocky yang semula berkelit akhirnya memilih meminta maaf. "Saya meminta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah," ujar Rocky dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
Rocky meminta maaf karena ucapan ‘bajingan tolol’ telah membuka perselisihan di ruang publik antara yang pro dan kontra, sekaligus membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran.
Kita tentu mendukung, sangat mendukung, agar kritik terhadap kekuasaan terus disuarakan. Menjewer penguasa yang tidak amanah, melawan kebijakan yang semakin menindas, dan memperbaiki kebobrokan dalam pengelolaan negara termasuk soal IKN yang masih mengundang pro-kontra.
Akan tetapi, kita menolak, sungguh-sungguh menolak, manakala ujaran yang disampaikan bermuatan caci maki, sarat penghinaan, dan bertendensi merendahkan. Budaya kritik memang seharusnya ditumbuhkan di negeri ini untuk membendung otoritarianisme kekuasaan. Budaya kritik yang sehat, konstruktif, dan disampaikan dengan kata-kata yang baik. Apa jadinya jika diksi yang mengandung polemik itu menjadi hal biasa diucapkan anak bangsa ini. Bagaimana nantinya ujung dari kasus hukum Rocky Gerung ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Kekuasaan memerlukan kritik sebagai obat, bukan ujaran kebencian yang sejatinya meracuni peradaban. Intelektual tidak hanya bersandar pada akal, tetapi juga adab dan moral.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved