Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMILU adalah pertarungan kekuasaan. Lazimnya sebuah pertarungan atau pertandingan, ia tentu harus ada aturannya, tidak boleh suka-suka atau semena-mena agar berlangsung adil dan setara. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu mengeluarkan aturan, termasuk mengenai tahapan atau periode kampanye yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dalam Pasal 79 aturan tersebut mengenai sosialisasi dan pendidikan politik, pada ayat 1 dikatakan partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik peserta pemilu sebelum masa kampanye.
Dalam hal pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1, parpol dilarang memuat unsur ajakan, mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye kepada umum, memasang alat-alat peraga kampanye di tempat umum, atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut parpol.
Namun, yang terjadi di lapangan belakangan ini, para kontestan, baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden, seolah tak menghiraukan aturan itu. Mereka mencuri start dengan berlomba-lomba memikat calon pemilih. Spanduk, umbul-umbul, dan baliho yang memuat wajah para bacaleg dari sejumlah parpol beserta nomor urutnya bertebaran dan menyesaki ruang publik. Begitu pun dengan aksi dukung-mendukung bacapres yang terus bermunculan di sejumlah daerah. Berbagai lembaga survei pun tak mau ketinggalan, ikut-ikutan merilis elektabilitas para bakal calon kontestan.
Masa kampanye pemilu yang singkat yakni cuma 75 hari jika dibandingkan dengan di Pemilu 2019 yang 203 hari, tentu tidak boleh dijadikan alasan oleh para kontestan untuk menyalahi aturan. KPU sebagai penyelenggara pemilu mestinya juga tidak diam. Lembaga ini bisa meminta Badan Pengawas Pemilu menegur mereka yang terbukti melanggar aturan.
Pemilu bukan semata pertarungan untuk meraih kekuasaan. Ia juga merupakan sarana pendidikan politik untuk rakyat. Apa jadinya jika pelaksanaan pemilu berjalan ugal-ugalan dan sesukanya, tanpa menghiraukan segala aturan. Pendidikan politik dan kualitas demokrasi macam apa yang mau dihasilkan dari proses kontestasi semacam ini?
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved