Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Berebut Suara dari Desa

27/7/2023 21:00

ADA yang menarik pada penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dihelat di Jambi, Rabu (26/7), yakni hadirnya dua bakal calon presiden pada Pemilu 2024, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Bacapres lainnya, Ganjar Pranowo, tidak hadir karena satu dan lain hal.

Kendati belum resmi ditetapkan sebagai capres, Anies dan Prabowo seolah ingin berebut simpati dari kepala desa yang hadir di acara rakernas tersebut. Maklum, berdasarkan data pemilih tetap yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) awal Juli lalu, terdapat jutaan pemilih di 7.277 kecamatan dan 83.731 desa/kelurahan yang ada di Indonesia.

Dalam rakernas tersebut, Anies berjanji akan memberikan kewenangan penuh kepada kepala desa untuk mengelola desa asalkan saja ada tenaga pendamping yang profesional, bukan tenaga pendamping titipan dari kanan-kiri. Adapun Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan mengaku berperan atas disahkannya UU Desa pada 2014 silam. Ia mengaku regulasi itu tak lepas juga dari andil yang dipelopori partainya.

Desa memang layak diperebutkan oleh bacapres mengingat jumlah pemilih di perdesaan sangat signifikan. Belum lagi sumber dana ke desa terus mengalir deras. Namun, masih banyak desa yang tertinggal dan gagal menahan laju urbanisasi. Meski menurut Badan Pusat Statistik (BPS) persentase jumlah penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 menurun 12,22% jika dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 12,36%, angka penurunannya tidak terlalu signifikan. Artinya, kemiskinan masih menjadi persoalan yang mesti dibenahi di desa.

Bacapres memang harus memberikan atensi kepada desa. Pasalnya, desa akan menjadi kekuatan baru pembangunan. Selain karena 42,1% penduduk Indonesia pada 2022 tinggal di perdesaan, juga lantaran jumlah dana desa yang terus naik tiap tahunnya. Berdasarkan APBN Kita edisi Juni 2023, penyaluran dana desa pada Mei 2023 telah terealisasi sebesar Rp27,31 triliun atau 39,01% dari pagu. Dana desa saat ini berkisar Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar. Bila terealisasi, penambahan dana desa hingga 20%, artinya setiap desa akan menerima sekitar Rp2 miliar.

Kendati demikian, dana desa bukan segalanya jika tanpa diimbangi kapasitas dan integritas kepala dan perangkat desa. Tanpa kedua hal tersebut, aliran dana APBN ke desa hanya menjadikan desa sebagai episentrum baru praktik rasuah. Karena itu, bacapres harus memiliki proyeksi pembangunan desa agar desa menjadi berdaya. Bacapres tak sekadar mengumbar jasanya dalam mengegolkan Undang-Undang Desa.

Pada konteks ini, menarik apa yang disampaikan Anies Baswedan dalam rakernas tersebut. Dia ingin desa-desa dimajukan dan dikembangkan, tidak hanya kota. Masyarakat, kata dia, harus diberikan akses seluas-luasnya untuk mengelola sumber daya alam. Dengan kata lain, desa adalah kunci sukses pembangunan, terutama untuk menopang ketahanan pangan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi