Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CITRA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpuruk bukan hanya ada di kertas hasil survei persepsi publik. Ragam masalah menjadi pembenar atas kemerosotan kepercayaan publik ke lembaga yang merupakan anak kandung reformasi tersebut.
Seperti dari bocornya informasi penyelidikan dan pungutan liar di rumah tahanan. Selain itu, juga soal integritas para pimpinan lembaga antirasuah itu.
Tiga pimpinan KPK periode ini telah menjalani proses persidangan di Dewan Pengawas (Dewas). Mereka ialah sang ketua Firli Bahuri, Lili Pintauli, serta Johanis Tanak.
Johanis sebenarnya wajah baru dalam jajaran pimpinan KPK. Dia resmi mengisi kursi pimpinan KPK sejak 28 Oktober 2022, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas dari PT Pertamina (persero) saat menonton Moto-GP Mandalika pada Maret 2022.
Dewas KPK sempat menggelar satu kali persidangan tanpa kehadirannya. Dalam sidang etik pada 5 Juli 2022, Lili absen.
Sidang digelar meskipun Lili sebenarnya telah mengirimkan permohonan pengunduran diri dari KPK. Enam hari kemudian, sidang etik tetap digelar untuk memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan. Alasannya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang menyetujui pengunduran diri Lili.
Lili kemudian digantikan oleh Johanis Tanak. Mantan jaksa yang kini juga menjalani sidang etik. Dalam sidang etik pada Senin (24/7), Johanis juga absen. Dalam persidangan, Dewas KPK memutuskan untuk menunda persidangan lantaran Johanis sedang cuti.
Setidaknya, dengan berlangsungnya sidang, Dewas KPK memastikan dua hal, yaitu memiliki cukup alat bukti dan kasus akan berjalan.
Sungguh ironi. Pengganti sosok yang terseret dugaan gratifikasi ialah sosok yang dilaporkan karena pesan chat cari fulus ke pelaksana harian Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dewas KPK memastikan kasus etik yang menjerat Johanis bukanlah chattingan cari duit seperti yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Akan tetapi, Dewas mendapati ada perbincangan lain lagi antara Johanis dan Sihite.
Tragisnya, perbincangan antara kedua orang itu terjadi bersamaan dengan penggeledahan Gedung Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Penggeledahan terkait dugaan kasus rasuah penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Negara ditaksir merugi Rp27,6 miliar.
Media sosial sempat ramai dengan video penggeledahan tersebut. Dari video tersebut, diduga terjadi kebocoran surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus itu yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hanya, Dewas KPK dengan lantang memastikan tidak menemukan cukup bukti sehingga Dewas KPK menghentikan kasus tersebut.
Dewas KPK mengaku tidak menemukan bukti komunikasi antara Sihite dan Firli Bahuri. Dewas juga mengklaim tidak ada bukti Menteri ESDM Arifin Tasrif memerintahkan Sihite untuk menghubungi Firli.
Bertentangan dengan Dewas KPK, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan kasus kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM telah naik menjadi penyidikan. Kapolda bahkan mengaku telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
Tumpak Panggabean dan kolega jangan hanya berani mengungkap secara gamblang skandal pelecehan seks dan pungutan liar di rumah tahanan (rutan).
Sejumlah dugaan pelanggaran etik justru dilemahkan oleh Dewas KPK. Lembaga ini seharusnya berada di garda terdepan menjaga muruah KPK. Moralitas dan integritas insan di KPK akan terjaga manakala Dewas memiliki taring untuk menegakkan etik.
Dewas jangan sampai hanya menampilkan dramaturgi ala Gedung Merah Putih dengan melahirkan keputusan yang antiklimaks dan tumpul ke atas. Ujian Dewas kali ini ada pada dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved