Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIAPA menguasai data, ia akan menguasai dunia. Begitu menurut sejumlah pakar teknologi. Data bisa diekstrasi atau diolah untuk berbagai kepentingan, baik untuk tujuan politik maupun ekonomi. Itu sebab mengapa banyak negara begitu hati-hati melindungi data warganya. Sebaliknya, warga pun perlu waspada untuk melindungi data pribadi mereka dan tidak mudah mengumbarnya lewat berbagai platform aplikasi media sosial.
Sayangnya, di negeri ini, kesadaran itu masih sangat minim. Ironisnya, negara, yang seharusnya melindungi data warganya justru berkali-kali malah kecolongan. Kasus dugaan kebocoran ratusan juta data penduduk Indonesia, yang katanya diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terjadi baru-baru ini, tentu sangat memprihatinksn. sekaligus mengkhawatirkan. Apalagi, ini bukan kali pertama terjadi.
Maka wajar jika peran dan kemampuan Dukcapil, sebagai lembaga yang notabene dipercaya menyimpan data, dipertanyakan. Mampukah, misalnya, mereka menjaga kerahasiaan sejumlah data itu dari godaan ataupun kepentingan-kepentingan pihak tertentu, baik untuk tujuan ekonomi maupun politik. Apalagi, di era sekarang, data ibarat emas atau migas, siapa pun tentu ingin menambangnya, termasuk untuk kepentingan pemilu.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi tentunya juga membawa konsekuensi dan tanggung jawab bagi Dukcapil, bukan hanya Komisi Pemilihan Umum. Kedua lembaga ini tentunya dituntut memiliki mekanisme dan pedoman agar akuntabilitas dan kerahasiaan data bisa berjalan beriringan.
Oleh karena itu, kasus kebocoran data ratusan juta penduduk yang terjadi baru-baru ini tentu harus dijelaskan kepada publik, baik penyebab, cara penanggulangannya, maupun tindakan hukum kepada pelakunya agar kejadian semacam ini tidak terus berulang. Apalagi, regulasinya sudah jelas. DPR kiranya juga perlu memanggil instansi terkait, termasuk menteri dalam negeri yang menaungi Dukcapil untuk menjelaskan perkara ini.
Ke depan, mungkin juga perlu dikaji tentang posisi lembaga yang mengurus kependudukan agar menjadi institusi tersendiri seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Badan Pangan Nasional, bukan lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri. Hal itu bertujuan agar lembaga ini bisa bekerja lebih profesional dan bebas dari intervensi ataupun kepentingan pihak mana pun. Untuk mewujudkan ini, tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas ataupun infrastruktur penunjang yang berkualitas, bukan abal-abal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved