Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SIAPA menguasai data, ia akan menguasai dunia. Begitu menurut sejumlah pakar teknologi. Data bisa diekstrasi atau diolah untuk berbagai kepentingan, baik untuk tujuan politik maupun ekonomi. Itu sebab mengapa banyak negara begitu hati-hati melindungi data warganya. Sebaliknya, warga pun perlu waspada untuk melindungi data pribadi mereka dan tidak mudah mengumbarnya lewat berbagai platform aplikasi media sosial.
Sayangnya, di negeri ini, kesadaran itu masih sangat minim. Ironisnya, negara, yang seharusnya melindungi data warganya justru berkali-kali malah kecolongan. Kasus dugaan kebocoran ratusan juta data penduduk Indonesia, yang katanya diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terjadi baru-baru ini, tentu sangat memprihatinksn. sekaligus mengkhawatirkan. Apalagi, ini bukan kali pertama terjadi.
Maka wajar jika peran dan kemampuan Dukcapil, sebagai lembaga yang notabene dipercaya menyimpan data, dipertanyakan. Mampukah, misalnya, mereka menjaga kerahasiaan sejumlah data itu dari godaan ataupun kepentingan-kepentingan pihak tertentu, baik untuk tujuan ekonomi maupun politik. Apalagi, di era sekarang, data ibarat emas atau migas, siapa pun tentu ingin menambangnya, termasuk untuk kepentingan pemilu.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi tentunya juga membawa konsekuensi dan tanggung jawab bagi Dukcapil, bukan hanya Komisi Pemilihan Umum. Kedua lembaga ini tentunya dituntut memiliki mekanisme dan pedoman agar akuntabilitas dan kerahasiaan data bisa berjalan beriringan.
Oleh karena itu, kasus kebocoran data ratusan juta penduduk yang terjadi baru-baru ini tentu harus dijelaskan kepada publik, baik penyebab, cara penanggulangannya, maupun tindakan hukum kepada pelakunya agar kejadian semacam ini tidak terus berulang. Apalagi, regulasinya sudah jelas. DPR kiranya juga perlu memanggil instansi terkait, termasuk menteri dalam negeri yang menaungi Dukcapil untuk menjelaskan perkara ini.
Ke depan, mungkin juga perlu dikaji tentang posisi lembaga yang mengurus kependudukan agar menjadi institusi tersendiri seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Badan Pangan Nasional, bukan lagi di bawah Kementerian Dalam Negeri. Hal itu bertujuan agar lembaga ini bisa bekerja lebih profesional dan bebas dari intervensi ataupun kepentingan pihak mana pun. Untuk mewujudkan ini, tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas ataupun infrastruktur penunjang yang berkualitas, bukan abal-abal.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved