Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kecurangan Masif PPDB Zonasi

19/7/2023 07:00

KECURANGAN masif pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ini menunjukkan borok besar yang belum juga teratasi. Borok itu tidak lain adalah kualitas pendidikan yang belum juga merata.

Tidak heran, sekolah unggulan/favorit tetap ada. Orangtua pun menggunakan segala macam cara, termasuk memalsukan domisili, demi anaknya masuk sekolah unggulan. 

Di Jawa Barat (Jabar), tim pengaduan Disdik setempat menemukan 4.791 siswa dengan cara daftar illegal. Maka bisa dibayangkan berapa besar praktik kecurangan PPDB zonasi di Tanah Air karena tahun-tahun sebelumnya pun kecurigaan serupa telah diberitakan di berbagai daerah.

Langkah Disdik Jabar yang membatalkan ribuan siswa curang itu adalah sangat tepat. Langkah berani itu semestinya dilakukan Pemprov lainnya, termasuk DKI Jakarta, yang sudah mengakui setidaknya ada 23 siswa menggunakan KK orang lain. 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono semestinya tidak sekadar meminta maaf, melainkan tegas membatalkan para siswa illegal itu. Tanpa pembatalan, Heru sama saja dengan mengakomodasi para maling. Mereka bukan saja orangtua siswa yang culas tetapi juga oknum sekolah maupun oknum Dinas Dukcapil. 

Ketegasan akan praktik curang itu juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem PPDB oleh Kemendikbudristek. Dengan kecurangan masif yang terus ada sudah saatnya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, yang menjadi landasan jalur zonasi itu, direvisi.
   
Cita-cita besar meratanya kualitas pendidikan sudah terbukti, tidak dapat dijawab dengan jalur zonasi. Pemerataan kualitas pendidikan bertumpu terlebih dulu pada pemerataan kualitas tenaga pendidik, kemudian fasilitas dan juga anggaran di tiap sekolah. 

Meski semangat langkah-langkah pemerataan itu dilakukan, tidak berarti keberadaan sekolah unggulan/favorit justru dimatikan. Sebab, terbentuknya sekolah unggulan juga merupakan hal alamiah dari berbagai faktor. Bukan saja kualitas pendidik, melainkan juga demografi, geografi, dan berbagai faktor lainnya.

Kita pun bisa berkaca dari jenjang pendidikan yang lebih tinggi, di mana sejumlah universitas menjadi lebih unggul dibanding lainnya. Dan bukankah pemerintah sendiri juga mendorong universitas-universitas negeri untuk menjadi unggulan dunia? Maka jelas, terbentuknya sekolah yang lebih unggul dari lainnya merupakan hal yang tidak bisa dihindari. 

Evaluasi jalur zonasi semestinya juga dibarengi dengan evaluasi jalur lainnya, khususnya jalur afirmasi dan prestasi. Pembagian kuota antara jalur-jalur tersebut semestinya tidak dipukul rata secara nasional namun memerhatikan berbagai faktor, mulai kualitas pendidik, hingga demografi. Sebab itu pemerintah pusat semestinya menyerahkan kewenangan soal kuota tersebut kepada pemerintah daerah. Terus berlangsungnya sistem PPDB cara pukul rata ini, pada akhirnya, bukan saja merugikan peserta didik melainkan juga  membuat kita semakin jauh dari cita-cita pemerataan kualitas pendidikan.

Kecurangan masif pada PPDB tahun ini seharusnya tak sekadar pembatalan siswa curang melainkan juga di bawa ke ranah pidana. Manipulasi dokumen kependudukan dan jual beli kursi penerimaan siswa baru sudah saatnya dibawa ke ranah pidana. Tujuannya agar kecurangan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.


 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi