Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA adalah negara besar. Tak hanya populasi penduduknya sebagai salah satu yang terbesar di dunia, hampir 280 juta jiwa, Bumi Pertiwi pun adalah tanah yang luas, subur nan indah. Begitu pula kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, tak perlu diragukan lagi. Namun, Indonesia masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Penyebabnya ialah tata kelola dan karakter bangsa yang jauh dari nilai-nilai yang dibuat oleh para founding fathers (pendiri bangsa), yakni berbudi luhur, sopan santun, tepo seliro, kepantasan dan kepatutan, gotong royong, dan saling menghargai. Nilai-nilai yang kini berkembang ialah individualisme, transaksionalisme, dan pragmatisme.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan hal itu pada Apel Siaga Perubahan Partai NasDem di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin. Menurutnya, Indonesia perlu gerakan perubahan. Gerakan yang tak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga dengan sikap mental untuk berubah ke arah yang lebih baik dan sesuai karakter bangsa Indonesia.
Gerakan perubahan yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera, dalam pandangan Surya Paloh, adalah senapas dengan Revolusi Mental. Namun, gerakan yang digagas Presiden Jokowi itu hanya macan kertas, jauh panggang dari api alias gagal total.
Seiring dengan tahun politik yang mulai memanas menuju Pemilu 2024, gerakan perubahan dicurigai bahkan ditakuti, dianggap membabi buta dan akan membongkar tatanan berbangsa dan bernegara yang sudah baik. Di sisi lain, pemerintahan Jokowi menawarkan gerakan keberlanjutan yang disebarkan menjadi narasi terbaik dalam suksesi kepemimpinan pada 2024. Keberlanjutan yang terkesan untuk menjaga politik mercusuar, seperti Ibu Kota Nusantara dan kekuasaan yang diemban oleh anak dan menantunya.
Perubahan adalah sunatullah atau kesemestian. Hukum alam yang senantiasa terjadi pada setiap elemen kehidupan. Tak ada yang kuasa menahan perubahan jika perubahan itu mutlak dilakukan untuk memperbaiki keadaan atau kehidupan. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perubahan adalah bagian dari dinamika perjalanan bangsa sejak zaman penjajahan Belanda hingga saat ini.
Api perubahan bangsa ini tak pernah padam. Terus menyala seiring dengan semangat bangsa ini memperbaiki kehidupan sesuai UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Realitas hari ini masih terjadi ketimpangan dalam berbagai lapangan kehidupan, seperti masalah kemiskinan, hukum, demokrasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia. Ketimpangan tersebut terjadi karena pembangunan yang sudah meminggirkan asas keadilan. Asas yang paling hakiki ketika kita berdiri sebagai bangsa yang berfalsafah Pancasila sesuai dengan sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini seharusnya menjiwai seluruh aspek pembangunan.
Indonesia akan mencapai usia satu abad pada 2045 atau Indonesia Emas. Berdasarkan Visi Indonesia 2045, Indonesia bercita-cita menjadi negara maju dan masuk sebagai kekuatan lima besar dunia. Indonesia ingin mengejar pembangunan berkualitas dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6%-7%. Cita-cita yang tak mudah karena sejak saat ini harus meletakkan fondasi yang kukuh sebagai bangsa yang besar, disegani, dan berdiri tegak sejajar dengan bangsa-bangsa yang lebih maju lainnya.
Bung Karno berwasiat Indonesia bisa menjadi negara besar dengan jurus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Tak elok rasanya jika berlanjut dengan revolusi mental yang gagal.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved