Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI TENGAH kesibukan Komisi Pemilihan Umum dan peserta pemilu mengikuti tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menyampaikan usul nyeleneh bahkan mengerikan, yakni menunda agenda pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024.
Usulan menunda pilkada serentak untuk 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia itu dikemukakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu (12/7).
Bawaslu beralasan bahwa pilkada serentak pada November 2024 akan berpotensi menghadapi sejumlah masalah besar. Pertama, pelaksanaan tahapan pilkada beririsan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024. Pergantian tampuk kepemimpinan pemerintah pusat berpotensi menimbulkan kerawanan.
Alasan kedua, kata Bawaslu, potensi gangguan keamanan yang tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Masalahnya, aparat keamanan tidak bisa diperbantukan ke daerah yang sedang mengalami gangguan keamanan karena aparat fokus menjaga daerah masing-masing yang juga sedang menggelar pilkada.
Usulan Bawaslu tentu mengada-ada dan harus ditolak karena usulan tersebut bukan ranahnya Bawaslu. Lagi pula usulan tersebut dipastikan tanpa kajian yang matang dan diskusi intensif dengan pembuat undang-undang, KPU, dan Polri. Kalaupun sudah ada kajian yang matang, usulan tersebut seharusnya disampaikan sebelum penetapan jadwal tahapan Pemilu 2024.
Alhasil, usulan itu hanya mengganggu konsentrasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Mengotak-atik agenda pemilu bukan perkara mudah dan jangan menjadi kebiasaan. Pasalnya, jadwal pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam UU itu disebutkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan tersebut.
Penundaan pilkada serentak sama saja sama saja dengan memperpanjang masa jabatan penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota. Akibatnya, masyarakat akan semakin lama dipimpin oleh orang yang tidak punya otoritas penuh membuat kebijakan. Status penjabat selain tidak memiliki legitimasi politik karena diangkat oleh pemerintah, bukan pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Selain itu, kewenangan penjabat kepala daerah terbatas sehingga jalannya pemerintahan daerah juga tidak bisa lari sekencang kepala daerah definitif. Hal ini tentu saja berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Bawaslu jangan merasa kekurangan pekerjaan sehingga cawe-cawe pada pekerjaan yang di luar ranahnya. Tugas, pokok, dan fungsi Bawaslu tidaklah mudah. Seharusnya lembaga pengawas pemilu fokus pada tupoksinya, seperti mengawasi setiap tahapan pemilu, mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, mencegah politik uang, mengawasi netralitas aparatur sipil negara, TNI, dan Polri. Sukses tidaknya Pemilu 2024 salah satunya tergantung pada peran Bawaslu. Jika lembaga ini anggotanya tidak memiliki kompetensi dan integritas, alih-alih terwujud pemilu berkualitas, yang terjadi pemilu bakal semrawut, chaos, dan berpotensi konflik, baik vertikal maupun horizontal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved