Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Menkop Teten Tunggangi Hari Koperasi

13/7/2023 21:00
Menkop Teten Tunggangi Hari Koperasi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

MEMOLITISASI segala hal kiranya sudah menjadi sesuatu yang lumrah bagi rezim pemerintahan saat ini. Bahkan peringatan Hari Koperasi, yang semestinya digunakan sebagai refleksi sekaligus evaluasi perihal perkembangan perkoperasian di Tanah Air, pun dijadikan ajang untuk menyelusupkan pesan-pesan politik partisan.

Ihwal keberpihakan pemerintah terhadap bakal calon tertentu dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang mungkin hampir semua orang sudah tahu. Itu terlihat dari aksi cawe-cawe yang nyata-nyata dilakukan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan terdahulu. Dalih yang selalu dikatakan, demi keberlangsungan pembangunan.

Rupanya, tabiat itu sudah pula diturunkan kepada para pembantunya. Tanpa malu dan ragu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam akhir pidatonya pada peringatan Hari Koperasi Ke-76 di Jakarta, Rabu (12/7), tiba-tiba menyebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai orang yang diharapkannya dapat memajukan ekonomi Indonesia. Kita semua tahu, Ganjar merupakan bakal calon presiden sokongan PDI Perjuangan, partai yang sebelumnya juga mengeklaim 'menugasi' Jokowi menjadi presiden.

Boleh jadi Teten mengeluarkan pernyataan itu terpancing ucapan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno, yang dalam sambutan sebelumnya juga terang-terangan memuji bahkan menitipkan nasib koperasi kepada Ganjar. Namun, bisa jadi juga Teten memang sedang memikul misi untuk mengarahkan pilihan masyarakat koperasi kepada Ganjar.

Apa pun alasannya, tidak sepantasnya seorang pejabat pemerintah, apalagi sekelas menteri, melontarkan pernyataan vulgar yang jauh dari tata krama politik. Dengan memanfaatkan panggung Hari Koperasi untuk mempromosikan salah satu figur calon presiden, itu sama artinya dia telah melakukan politisasi, menyeret-nyeret koperasi ke dalam pusaran politik percapresan. Padahal semestinya dia tahu hal seperti itu tabu.

Perilaku Teten, juga Ketua Dekopin, jelas menyimpang dari norma politik maupun keadaban sebagai pejabat publik. Politik memang terkadang liar, tetapi bukan berarti di sana tidak ada nilai dan fatsun yang mesti dijunjung. Janganlah memengaruhi atau bahkan meracuni publik dengan pilihan-pilihan yang semata didasari syahwat penguasa.

Menteri Koperasi dan UKM, juga Ketua Dekopin, seharusnya fokus dan tekun dengan tugas mulia mereka yakni mengembangkan sekaligus memajukan ekonomi koperasi di Indonesia dengan sekencang-kencangnya. Bukan malah menumpanginya dengan kepentingan-kepentingan lain di luar koperasi, apalagi politik.

Fakta memperlihatkan bahwa dari seluruh koperasi aktif di Indonesia yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 127.846 unit pada 2021 lalu, sebagian besar masih terengah-engah menjalankan usaha bahkan untuk sekadar hidup dan dinilai aktif. Di sisi lain, banyak bermunculan koperasi-koperasi nakal yang hanya bertujuan mengeruk dan membawa lari dana masyarakat.

Karena itu, sangatlah mengherankan bila di tengah begitu banyak persoalan koperasi yang membelit itu, mereka malah seenaknya menyeret koperasi sebagai alat kepentingan politik kelompok tertentu. Kalau perilaku seperti itu terus dipelihara, jangan kaget kalau mimpi Bung Hatta menjadikan koperasi sebagai soko guru alias perekonomian nasional bakal selamanya menjadi mimpi. Mimpi yang tak pernah terealisasi.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi