Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Menumpas TPPO dari Hulu

12/7/2023 21:00
Menumpas TPPO dari Hulu
Ilustrasi MI(MI/Duta)

TINDAK pidana perdagangan orang terus saja menjadikan orang-orang pinggiran di negeri ini sebagai sasaran. Para penjahat kemanusiaan itu tak pernah kehilangan nafsu memangsa sesama sehingga tak ada cara lain bagi negara untuk semakin serius membasminya.

Banyak yang menilai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sudah pada level darurat. Begitu banyak korban dari waktu ke waktu, seakan tidak ada yang ditakuti para mafia perdagangan manusia.

Data menunjukkan betapa luar biasanya daya rusak TPPO. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, sejak 2017 hingga Oktober 2022 tercatat ada 2.356 laporan korban TPPO. Dari mereka, 50,97% merupakan anak-anak, 46% ialah korban perempuan, dan 2,89% laki-laki.

Data betapa bengisnya pelaku TPPO juga dibeberkan Menko Polhukam Mahfud MD pada akhir Mei lalu. Menurut Mahfud, berdasarkan laporan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Jokowi, terungkap sebanyak 1.900 jenazah korban TPPO dipulangkan ke dalam negeri dalam tiga tahun belakangan. Kemudian, sedikitnya ada 3.600 pekerja migran yang sakit, depresi, cacat fisik, dan hilang ingatan.

Negara bukannya diam saja. Perangkat yang ada telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas TPPO. Polri membentuk Satuan Tugas TPPO dan dalam kurun 5 Juni sampai 10 Juli 2023 saja menetapkan 749 tersangka. Korban TPPO juga luar biasa banyak, yakni mencapai 2.027 orang.

Orang bukan dagangan sehingga memperdagangkan mereka jelas dilarang. Perdagangan orang memang ada sejak dulu kala dalam bentuk perbudakan, tetapi ia semestinya sudah punah karena kita kini hidup di era modern, bukan lagi di zaman primitif. Sayangnya, realitas menunjukkan kebalikan, anak bangsa pun terus menjadi korban.

Traffickers are motivated by money. Pelaku TPPO termotivasi oleh uang, itulah kenapa perdagangan orang sulit diberantas. Akan tetapi, sejatinya tidak cuma pelaku, orang menjadi korban juga lantaran uang. Mereka mengadu nasib dan menjemput risiko dengan nekat bekerja di negeri orang meski lewat perantara yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Karena butuh uang, mereka mudah tergiur, gampang silap, oleh bujuk rayu para calon tenaga kerja.

Penindakan ialah kemestian untuk membasmi para penjahat TPPO. Namun, tindakan yang dilakukan aparat mesti tegas, tidak pandang bulu, dan konsisten. Ketegasan harus dikedepankan seluruh aparat terkait, mulai BP2MI, Polri, kejaksaan, hingga peradilan.

Yang tak kalah penting, tentu saja, penindakan pantang mengenal rasa takut. Itu penting karena TPPO merajalela lantaran ada beking orang kuat di sana. Hal itu pula yang selalu diingatkan Menko Polhukam.

Penindakan ialah bagian dari pencegahan. Namun, ia jauh dari cukup tanpa keseriusan untuk menangkal TPPO dari hulu. Penyebab utama maraknya TPPO ialah kemiskinan, tingginya angka pengangguran, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya pendidikan, pengaruh sosial budaya, serta ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

TPPO dengan sendirinya akan hilang jika rakyat tidak lagi miskin, gampang bekerja di dalam negeri, dan semakin melek pendidikan. Tidak ada yang ingin menyambung hidup jauh-jauh ke mancanegara jika di dalam negeri tersedia sarana untuk mendapatkan rezeki. Tidak akan mudah seseorang tertipu oleh para penjahat TPPO jika mereka punya pengetahuan dan wawasan yang luas.

Mencegah dari hulu ialah obat paling ampuh untuk mematikan TPPO. Penindakan hanyalah pain killer dan TPPO akan terus saja tumbuh selama penyebab utamanya tidak diatasi. Selama negara gagal menyediakan lapangan kerja, selama negara gagal mencerdaskan seluruh rakyatnya, TPPO akan terus ada.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi