Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAK pidana perdagangan orang terus saja menjadikan orang-orang pinggiran di negeri ini sebagai sasaran. Para penjahat kemanusiaan itu tak pernah kehilangan nafsu memangsa sesama sehingga tak ada cara lain bagi negara untuk semakin serius membasminya.
Banyak yang menilai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sudah pada level darurat. Begitu banyak korban dari waktu ke waktu, seakan tidak ada yang ditakuti para mafia perdagangan manusia.
Data menunjukkan betapa luar biasanya daya rusak TPPO. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, sejak 2017 hingga Oktober 2022 tercatat ada 2.356 laporan korban TPPO. Dari mereka, 50,97% merupakan anak-anak, 46% ialah korban perempuan, dan 2,89% laki-laki.
Data betapa bengisnya pelaku TPPO juga dibeberkan Menko Polhukam Mahfud MD pada akhir Mei lalu. Menurut Mahfud, berdasarkan laporan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Jokowi, terungkap sebanyak 1.900 jenazah korban TPPO dipulangkan ke dalam negeri dalam tiga tahun belakangan. Kemudian, sedikitnya ada 3.600 pekerja migran yang sakit, depresi, cacat fisik, dan hilang ingatan.
Negara bukannya diam saja. Perangkat yang ada telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas TPPO. Polri membentuk Satuan Tugas TPPO dan dalam kurun 5 Juni sampai 10 Juli 2023 saja menetapkan 749 tersangka. Korban TPPO juga luar biasa banyak, yakni mencapai 2.027 orang.
Orang bukan dagangan sehingga memperdagangkan mereka jelas dilarang. Perdagangan orang memang ada sejak dulu kala dalam bentuk perbudakan, tetapi ia semestinya sudah punah karena kita kini hidup di era modern, bukan lagi di zaman primitif. Sayangnya, realitas menunjukkan kebalikan, anak bangsa pun terus menjadi korban.
Traffickers are motivated by money. Pelaku TPPO termotivasi oleh uang, itulah kenapa perdagangan orang sulit diberantas. Akan tetapi, sejatinya tidak cuma pelaku, orang menjadi korban juga lantaran uang. Mereka mengadu nasib dan menjemput risiko dengan nekat bekerja di negeri orang meski lewat perantara yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Karena butuh uang, mereka mudah tergiur, gampang silap, oleh bujuk rayu para calon tenaga kerja.
Penindakan ialah kemestian untuk membasmi para penjahat TPPO. Namun, tindakan yang dilakukan aparat mesti tegas, tidak pandang bulu, dan konsisten. Ketegasan harus dikedepankan seluruh aparat terkait, mulai BP2MI, Polri, kejaksaan, hingga peradilan.
Yang tak kalah penting, tentu saja, penindakan pantang mengenal rasa takut. Itu penting karena TPPO merajalela lantaran ada beking orang kuat di sana. Hal itu pula yang selalu diingatkan Menko Polhukam.
Penindakan ialah bagian dari pencegahan. Namun, ia jauh dari cukup tanpa keseriusan untuk menangkal TPPO dari hulu. Penyebab utama maraknya TPPO ialah kemiskinan, tingginya angka pengangguran, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya pendidikan, pengaruh sosial budaya, serta ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.
TPPO dengan sendirinya akan hilang jika rakyat tidak lagi miskin, gampang bekerja di dalam negeri, dan semakin melek pendidikan. Tidak ada yang ingin menyambung hidup jauh-jauh ke mancanegara jika di dalam negeri tersedia sarana untuk mendapatkan rezeki. Tidak akan mudah seseorang tertipu oleh para penjahat TPPO jika mereka punya pengetahuan dan wawasan yang luas.
Mencegah dari hulu ialah obat paling ampuh untuk mematikan TPPO. Penindakan hanyalah pain killer dan TPPO akan terus saja tumbuh selama penyebab utamanya tidak diatasi. Selama negara gagal menyediakan lapangan kerja, selama negara gagal mencerdaskan seluruh rakyatnya, TPPO akan terus ada.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved