Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Benda Bersejarah Guru Kehidupan

10/7/2023 05:00
Benda Bersejarah Guru Kehidupan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

HARI ini, pemerintah Kerajaan Belanda akan mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah kepada Indonesia, yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonialisme.

Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden, Belanda. Benda-benda budaya yang dikembalikan, antara lain 335 item harta karun Lombok, 4 arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Benda-benda tersebut selama ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.

Ini memang bukan pertama kali Belanda mengembalikan harta karun Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Belanda telah mengembalikan 1.500 benda budaya yang disimpan di Museum Prinsenhof di Delft. Belanda juga mengembalikan keris Pangeran Diponegoro saat kunjungan Raja Willem-Alexander dan Ratu Mazima pada 10-13 Maret lalu.

Saat ini diperkirakan masih ada ratusan ribu benda budaya bersejarah yang disimpan di museum-museum ‘Negeri Kincir Angin’, seperti di Tropenmuseum, Amsterdam; Museum Volkenkunde, Leiden; dan Museum Afrika, Nijmegen.

Termasuk yang dituntut untuk dikembalikan oleh pemerintah Indonesia ialah tulang yang digali di Jawa pada abad ke-19 oleh ahli paleoantropologi Belanda Eugène Dubois, yang dikenal sebagai manusia Jawa. Jumlah tulang belulang yang disimpan di Museum Naturalis itu diperkirakan mencapai puluhan ribu.

Mengapa pengembalian benda-benda bersejarah ini penting? Benda-benda bersejarah itu bukan hanya bagian dari masa lalu. Sejarah adalah guru kehidupan, historia vitae magistra, kata sejarawan dunia Herodotus. Kepulangan kembali benda-benda bersejarah tersebut merupakan bakal kekayaan dan khazanah budaya bangsa. Benda-benda sejarah tersebut juga bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan dan bukti nyata peristiwa sejarah yang terjadi di negeri ini bagi generasi mendatang. Lalu dari sisi ekonomi, kehadiran benda-benda peninggalan masa lampau bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Bagi bangsa sendiri, benda-benda bersejarah bisa menjadi pemersatu bangsa bahwa kita pernah dijajah dan bersatu untuk keluar dan merdeka dari penjajahan tersebut. Banyak benda bersejarah yang dibawa kabur ke Belanda merupakan kebanggaan identitas (pride identity), yakni simbol-simbol perlawanan melawan kolonialisme. Jangan sampai kebanggaan identitas bangsa itu disimpan di negeri orang.

Namun, yang perlu pula diingat ialah semangat pengembalian benda-benda bersejarah tersebut juga harus diiringi dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, merawat, dan menjaganya. Benda-benda yang tak ternilai harganya itu jangan hanya teronggok menjadi benda-benda usang dan akhirnya lapuk dimakan usia. Saat ini, dari 196 ribu item koleksi di Museum Nasional, belum sampai separuh yang diidentifikasi asal-usulnya. Perlu diingat, tidak semua benda bersejarah yang dikembalikan memiliki catatan lengkap.

Sekembalinya ke Tanah Air, jangan sampai benda-benda sangat penting tersebut malah diabaikan, bahkan hilang dijarah. Ingat, Museum Nasional pernah dicuri. Sejumlah lukisan dan keramik kuno yang nilainya miliaran rupiah ternyata ada di luar negeri. Begitu juga kepala patung Buddha yang dipotong dari stupa Candi Borobudur, ternyata sudah disimpan di museum di luar negeri.

Benda bersejarah tak sekadar benda masa lampau, tetapi bisa menjadi pelajaran membangun karakter bangsa, jati diri bangsa. Karena itu, kita jangan lalai menjaga guru kehidupan bangsa tersebut.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi