Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAP menjadi pertanyaan banyak pihak apakah sejatinya Indonesia sudah siap menghadapi era digitalisasi dan keterbukaan informasi atau belum. Pertanyaan itu selalu mengganggu dan, celakanya, terus menemukan relevansinya ketika berbagai kasus kebocoran data informasi milik pribadi/publik ataupun data milik negara berkali-kali terjadi.
Nyatanya negara ini memang belum mampu mengupayakan perlindungan data publik secara maksimal. Negara lebih sering tidak berdaya ketika pihak lain dengan begitu gampang dan seringnya memanen data diri warganya. Lebih memiriskan lagi, data yang bocor itu lebih banyak bersumber dari data-data yang ada instansi pemerintah.
Kita tentu tidak lupa pada 2021 lalu, sebanyak 279 juta data peserta BPJS Kesehatan diduga bocor. Tidak tanggung-tanggung, yang bocor ialah data nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat, e-mail , bahkan sampai foto pribadi. Data-data tersebut kemudian diduga diperjualbelikan.
Tahun sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melaporkan dugaan bocornya data jutaan daftar pemilih tetap (DPT). Di tahun yang sama, ada pula laporan bahwa 1,3 juta data pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bocor meskipun kemudian dibantah oleh kementerian.
Tahun lalu kita dihebohkan lagi dengan pembocoran data oleh seorang peretas yang mengaku bernama Bjorka. Data di sejumlah instansi, baik lembaga pemerintah maupun korporasi, dibobol dan dibocorkan. Bahkan, bukan cuma data pribadi warga Indonesia yang dibocorkan, melainkan juga data surat dan dokumen rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo.
Belakangan Bjorka diduga berulah lagi dengan membocorkan data 34 juta paspor warga negara Indonesia (WNI). Seperti kebiasannya, data yang bocor itu kemudian diperjualbelikan. Namun, seperti biasa pula, pihak yang terkait, dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membantah. Mereka menyebut tidak mau berandai-andai soal kebocoran itu sebelum ada hasil penyelidikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kebocoran data yang terus berulang itu sesungguhnya merupakan petaka. Ini persoalan serius karena ujungnya akan terkait juga dengan keamanan serta kedaulatan negara. Namun, anehnya, sering dianggap biasa-biasa saja. Ketika muncul kasus, heboh, termasuk pemerintahnya ikut heboh, tapi dalam penanganan kasusnya tergopoh-gopoh. Hampir tidak pernah kita dengar ada pembobol dan pembocor data yang ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Tahun lalu kita pernah punya harapan tinggi ketika Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi akhirnya disahkan. Publik amat berharap regulasi itu bisa memberikan solusi atas persoalan kebocoran data yang terjadi beberapa tahun belakangan.
Namun, faktanya, kini, beleid itu masih sebatas macan kertas. Tajinya belum terlihat. Entahlah, boleh jadi taji itu belum tampak karena aturan ini baru akan efektif dua tahun setelah diundangkan atau pada November 2024 nanti, tapi bisa jadi juga UU itu memang tak cukup maju untuk melawan perkembangan teknologi siber termasuk modus-modus kejahatannya.
Di sisi lain, BSSN sebagai leading sector teknis keamanan siber juga tak memperlihatkan kedigdayaannya menghadapi serangan digital. Mereka malah menjadi representasi negara yang hampir selalu tak berdaya membendung gelombang peretasan data warga.
Pemerintah dan negara sepertinya masih menganggap masalah serangan siber bukan perkara genting. Pemerintah masih mewarisi pemikiran kolot tentang kedaulatan negara yang tidak memasukkan faktor keamanan siber sebagai variabel penting sehingga lemah dalam pencegahan.
Tanpa ada perubahan mindset lama secara radikal, semakin ke sini, kita layak semakin khawatir. Kalau untuk mencegah pembocoran data pribadi saja masih tergagap, tampaknya kita juga tak yakin pemerintah mampu menghadapi serangan siber atau perang siber yang lebih besar.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved