Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Krisis Muruah Lembaga Antirasuah

07/7/2023 05:00
Krisis Muruah Lembaga Antirasuah
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KOMISI Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan lebih dalam memerangi rasuah di negeri ini telah kehilangan muruahnya. Tindakan Ketua KPK Firli Bahuri acapkali mendegradasi muruah yang seharusnya dijaga setinggi-tingginya. Setali tiga uang, Dewan Pengawas KPK yang salah satu tugas pentingnya menjaga kode etik insan lembaga antikorupsi telah gagal melaksanakan tugasnya.

Salah satunya dalam kasus pemberhentian Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Kini, jenderal bintang satu itu kembali menduduki jabatannya setelah mengajukan banding administratif kepada Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tiada permintaan maaf apalagi karpet merah bagi Endar. Karena, bagi Firli Bahuri, pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Endar pun tidak ada berterima kasih kepada Firli sehingga bisa kembali ke KPK. Dia malah mengapresiasi Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menpan-Rebiro Azwar Anas. Bagi Endar, ketiga pejabat publik itulah yang mengakomodasi banding administratif atas pemecatan dirinya hingga KPK luluh dan membatalkan SK pemecatan yang telah diterbitkan. Meski dikembalikan ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK, ternyata Endar belum dipulihkan sepenuhnya. Dia malah dibebastugaskan untuk menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Oktober 2023.

Kehadiran kembali Endar di Gedung Merah Putih pada Rabu (5/7) disambut tepuk tangan pegawai KPK meski tanpa karpet merah. Dua dari lima pimpinan KPK yang hadir di Gedung KPK juga tidak menemui Endar. Mereka hanya menyampaikan pesan melalui sekretaris pribadi agar dicari waktu yang tepat untuk bertemu dengan lima pimpinan komisi antirasuah tersebut.

Polemik posisi Endar sempat diwarnai saling balas surat antara KPK dan Polri. Diawali dari permintaan KPK kepada Polri untuk menarik Endar dan Karyoto. Polri kemudian menarik Karyoto untuk mengisi jabatan Kepala Polda Metro Jaya. KPK sempat terkesan mengabaikan surat Kapolri dan berkukuh tetap mencopot Endar. Endar kemudian menyampaikan keberatan atas pemberhentiannya kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Endar pun melaporkan pemberhentiannya kepada Ombudsman dengan terlapor Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas atas dugaan malaadministrasi. Namun, ketiganya menolak panggilan Ombudsman sehingga lembaga itu mempertimbangkan memanggil paksa ketiganya.

Tak hanya itu, Endar juga melaporkan Firli kepada Dewas KPK atas dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam momentum terpisah, pembocoran dokumen penyelidikan di KPK itu juga dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Polda Metro Jaya.

Ajaibnya, Dewas KPK memilih untuk menyatakan tidak cukup bukti bagi Firli dalam kasus pembocoran dokumen. Sebaliknya Polda Metro Jaya meyakini ada peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

Kita percaya Polda Metro Jaya tidak akan mendiamkan apalagi memetieskan penanganan kasus pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli. Kita yakin polisi bekerja profesional dan tidak tumpul ke atas. Tekad Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menuntaskannya karena dia sendiri mengaku tahu perjalanan kasus tersebut ketika bertugas di KPK, jangan sekadar tekad tanpa aksi.

Karena itu, jika kasus pembocoran dokumen yang diduga dilakukan oleh Firli jalan di tempat bahkan lenyap ditelan bumi, wajar bila publik menduga kembalinya Endar ke Gedung Merah Putih sebagai barter kasus. Bila benar terjadi, hal itu merupakan petaka bagi pemberantasan korupsi sekaligus meruntuhkan wibawa KPK dan Polri. Sungguh memalukan sekaligus memilukan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi