Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Mafia Ekspor Impor Masih Gentayangan

05/7/2023 21:00
Mafia Ekspor Impor Masih Gentayangan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

PENEGAKAN hukum hanya akan efektif jika dilakukan sepenuh hati, tidak sekadar wacana, tidak cuma janji-janji. Ia berdaya guna kalau betul-betul diwujudkan dalam tindakan yang tegas, yang nyata. 

Celakanya, di negeri ini, penegakan hukum tak selamanya dilakukan seperti yang semestinya. Penegak hukum surplus mengumbar slogan, tapi minus dalam kenyataan. Giat hukum lebih ramai di ranah pemberitaan, namun sepi di tataran penindakan.

Hal itu pula yang setidaknya terjadi pada kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel asal Indonesia ke Tiongkok. Kasus ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bulan lalu.

Dugaan praktik lancung ini, tak tanggung-tanggung, sudah terjadi sejak tiga tahun silam, tepatnya pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022. Jumlah bijih nikel atau nickel ore yang diekspor juga banyak, sangat banyak, setidaknya 5,3 juta ton.

KPK mengaku mendapatkan informasi itu langsung dari Bea dan Cukai Tiongkok. Bahkan, tak cuma bijih nikel, KPK juga tengah memonitor transaksi ekspor impor ilegal empat komoditas tambang lainnya, yaitu batu bara, timah, BBM, dan emas.

Sejak Januari 2020, mengekspor bijih nikel dilarang sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah. Artinya, jika masih ada yang melakukan, berarti mereka bertindak ilegal, melawan hukum, dan harus dikenai tindakan hukum. 

Lebih dari itu, mengekspor bijih nikel adalah perbuatan tercela yang mengganggu upaya mulia negara dalam mengelola sumber daya alam. Hilirasi ialah kebijakan apik demi melipatgandakan nilai tambah sehingga tak boleh ada satu pun, siapa pun dia, yang merusaknya.

Pada konteks itu pula, harus kita tegaskan bahwa tidak ada alasan bagi penegak hukum atau pihak terkait membiarkan setiap pelanggaran, termasuk ekspor bijih nikel ke Tiongkok. Demikian halnya dengan KPK yang mengungkapkan dugaan penyelewengan itu ke publik.

Membeberkan yang salah memang baik, tetapi menjadi sangat buruk jika tidak ada tindak lanjut untuk menindak mereka. Mengungkapkan adanya pelanggaran memang bagus, tetapi menjadi jelek jika upaya penindakan pakai lama.

Saat memberikan keterangan kepada pers, KPK jelas dan tegas menyatakan bahwa pengiriman bijih nikel ke Tiongkok adalah perbuatan ilegal, tindakan melanggar hukum. KPK juga mengeklaim sudah mengantongi banyak informasi, termasuk asal nikel yang diekspor tersebut yakni dari Sulawesi dan Maluku Utara. Nilai selisih ekspor sudah didapatkan, yaitu mencapai Rp14,5 triliun.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi