Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TONTONAN aneh dari penegak hukum tengah berlangsung. Brigjen Endar Priantoro yang sudah diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak kembali lagi ke posisinya semula.
Endar diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke institusi Polri sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Hanya seumur jagung, ia kembali menjadi Direktur Penyelidikan berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.
Publik betul-betul tercengang dengan lakon yang begitu sarat ironi. Lembaga sebesar KPK menca-mencle, memecat suka-suka, mengembalikan pun suka-suka. Akal sehat publik begitu mudahnya diacak-acak oleh pimpinan KPK di era Firli Bahuri.
Lembaga antirasuah ini tidak konsisten dengan persyaratan yang disematkan jika Endar ingin kembali. "Ya, silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, 8 April silam.
Namun, polisi berpangkat bintang satu itu menolak mengikuti kemauan Firli cs. Ia terus mengeluarkan jurus perlawanan. Semua cara ditempuh karena ia menilai pemberhentian tersebut wujud dari penyalahgunaan wewenang dan ada intervensi independensi penegakan hukum.
Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa sampai diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Seolah belum puas, Endar kemudian melaporkan Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.
Setelah Dewas KPK dan Polda Metro Jaya, Endar mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang. Gara-gara pelaporan ini terjadi ketegangan di antara dua lembaga, yakni Ombudsman dan KPK.
Ombudsman berencana menjemput paksa tiga terlapor, yakni Firli, Cahya Harefa, dan Zuraida Retno Pamungkas dengan bantuan aparat kepolisian. Wacana itu disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Robert Na Endi Jaweng di kantornya, di Jakarta, pada 30 Mei lalu.
Ketiganya menolak diperiksa dan malah mempertanyakan kewenangan Ombudsman. Robert menilai sikap KPK yang meragukan kewenangan lembaganya sama saja dengan mempertanyakan Presiden dan DPR yang menyusun Undang-Undang Ombudsman RI.
Di sela-sela ketegangan Ombudsman vs Firli dan kawan-kawan, Dewas KPK menggelar konferensi pers di Jakarta, 19 Juni lalu. Pemberhentian yang dilakukan Firli terhadap Endar tidak dilanjutkan ke sidang etik karena tidak terdapat bukti yang cukup.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers menegaskan, pimpinan KPK dapat mengangkat, memperpanjang, maupun mengembalikan atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional yang ada di KPK.
Lalu setelah semua dagelan itu tersaji di depan mata publik, Endar tiba-tiba kembali ke jabatan lamanya di KPK. Publik tentu menuntut penjelasan yang seterang-terangnya termasuk mendesak pimpinan KPK meminta maaf ke Endar dan mengakui pemecatan itu tidak benar.
Tanpa transparansi, publik akan terus berspekulasi atas drama yang terlanjur mengoyak akal sehat. Mungkinkah ada udang di balik batu? Apakah langkah ini ditempuh Firli untuk menyelamatkan diri dari jeratan kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya?
Aroma barter kasus ini begitu kuat melekat di benak publik. Pada pertengahan Juni, Polda Metro Jaya menyatakan terbuka peluang memeriksa Firli dalam kasus dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Tidak lama setelah itu diumumkan, SK dari KPK tertanggal 27 Juni 2023 yang mengembalikan Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Semua urutan waktu sangatlah masuk di akal. Namun, kebenarannya masih harus diuji termasuk lewat suara jujur dari Firli. Jika simsalabim kembalinya jabatan Endar masih misteri, sudah selayaknya Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved