Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan empat lembaga negara untuk berhati-hati terkait dengan pembelian barang. Keempat lembaga itu ialah Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.
Dalam pidatonya, Presiden memberi penekanan bahwa menjaga prinsip kehati-hatian penggunaan anggaran negara sebagai hal yang paling penting. Presiden menyandingkan laporan pelaksanaan APBN keempat lembaga itu yang mencapai Rp29,7 triliun dengan pembangunan jalan, irigasi, dan bendungan yang mencapai Rp23,5 triliun.
Presiden Jokowi lagi-lagi membandingkan belanja pemeliharaan di empat kementerian/lembaga tersebut yang mencapai Rp21,5 triliun dengan pemeliharaan irigasi dan jalan yang senilai Rp14,9 triliun. Padahal, dampak pemeliharaan di bidang infrastruktur dapat langsung terlihat dan terasa oleh masyarakat.
Presiden memang tidak menekankan secara spesifik mana dari empat kementerian dan lembaga yang perlu berhati-hati. Apakah Prabowo Subianto yang menjabat menteri pertahanan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Budi Gunawan, atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Yang pasti, dari total Rp2.246,5 triliun belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi pada APBN 2023, Kementerian Pertahanan mendapat porsi terbesar yakni Rp134,3 triliun. Di lain pihak, Polri mendapatkan pagu anggaran Rp111,1 triliun. Adapun serapan anggaran Kemenhan mencapai sekitar 90%, sedangkan Polri baru mencapai sekitar 36% hingga Juni.
Hingga lebih dari separuh masa jabatan, Prabowo telah memborong sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) seperti radar, pesawat tempur, pesawat angkut, kendaraan taktis, kapal selam, kapal fregat, juga pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Kemenhan mengakui, sejumlah pesawat tempur F-5 Tiger dan Hawk 100/200 milik TNI-AU ternyata sudah memasuki fase habis masa pakai. Di sisi lain, rencana penggantian dengan SU-35 Sukhoi terkendala ancaman sanksi dari Amerika Serikat.
Adapun pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar beserta dukungannya senilai US$734,5 juta. Atau bila nilai tukar US$1 sama dengan Rp15.000, armada pesawat tersebut senilai sekitar Rp11 triliun.
Seperti diketahui, untuk jenis pesawat yang sama, pada 2009 Menteri Pertahanan saat itu, Juwono Sudarsono, justru menolak hibah pesawat tempur yang sama dari Qatar. Ketika itu, syaratnya pun amat mudah, yakni menyurati Menteri Pertahanan Qatar. Akan tetapi, Juwono tidak mudah tergoda dan memilih menolak tawaran menggiurkan tersebut. Pertimbangannya ialah biaya pemeliharaan yang mahal.
Apalagi, Mirage 2000-5 milik Qatar saat ini sudah berusia operasional sekitar 26 tahun alias sudah cukup tua karena menurut pertimbangan pakar, usia pesawat tempur idealnya ialah 40 tahun. Walhasil, usia pakai Mirage 2000-5 tinggal tersisa 10 tahun.
Padahal, dengan menambah sekitar US$150 juta, menurut anggota DPR TB Hasanuddin, Indonesia bisa mendapatkan satu skuadron jet tempur F-35A, SAAB Gripen, atau F-15 EX baru. Namanya juga kendaraan baru, usia pakai pasti lebih lama hingga 40 tahun dan jaminan servis suku cadangnya pun lebih meyakinkan.
Sebelumnya, pada 2019, Presiden Jokowi juga telah mengingatkan Prabowo agar tidak membeli alutsista usang, karena mimpi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan disegani di kawasan Asia Timur membutuhkan penguatan alutsista modern, dengan tetap bersandar pada kemampuan industri alat pertahanan dalam negeri.
Akan tetapi, Prabowo mengeklaim pesawat Mirage 2000-5 bekas ini memiliki teknologi canggih. Prabowo juga mengaku sudah melaporkan pembelian pesawat tua tersebut. Kalau benar sudah dilaporkan, berarti Presiden sudah tahu rencana Kemenhan membeli pesawat usang.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved