Pesawat Tua, Anggaran Boros

04/7/2023 21:00
Pesawat Tua, Anggaran Boros
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan empat lembaga negara untuk berhati-hati terkait dengan pembelian barang. Keempat lembaga itu ialah Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.

Dalam pidatonya, Presiden memberi penekanan bahwa menjaga prinsip kehati-hatian penggunaan anggaran negara sebagai hal yang paling penting. Presiden menyandingkan laporan pelaksanaan APBN keempat lembaga itu yang mencapai Rp29,7 triliun dengan pembangunan jalan, irigasi, dan bendungan yang mencapai Rp23,5 triliun.

Presiden Jokowi lagi-lagi membandingkan belanja pemeliharaan di empat kementerian/lembaga tersebut yang mencapai Rp21,5 triliun dengan pemeliharaan irigasi dan jalan yang senilai Rp14,9 triliun. Padahal, dampak pemeliharaan di bidang infrastruktur dapat langsung terlihat dan terasa oleh masyarakat.

Presiden memang tidak menekankan secara spesifik mana dari empat kementerian dan lembaga yang perlu berhati-hati. Apakah Prabowo Subianto yang menjabat menteri pertahanan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Budi Gunawan, atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Yang pasti, dari total Rp2.246,5 triliun belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi pada APBN 2023, Kementerian Pertahanan mendapat porsi terbesar yakni Rp134,3 triliun. Di lain pihak, Polri mendapatkan pagu anggaran Rp111,1 triliun. Adapun serapan anggaran Kemenhan mencapai sekitar 90%, sedangkan Polri baru mencapai sekitar 36% hingga Juni.

Hingga lebih dari separuh masa jabatan, Prabowo telah memborong sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) seperti radar, pesawat tempur, pesawat angkut, kendaraan taktis, kapal selam, kapal fregat, juga pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Kemenhan mengakui, sejumlah pesawat tempur F-5 Tiger dan Hawk 100/200 milik TNI-AU ternyata sudah memasuki fase habis masa pakai. Di sisi lain, rencana penggantian dengan SU-35 Sukhoi terkendala ancaman sanksi dari Amerika Serikat.

Adapun pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar beserta dukungannya senilai US$734,5 juta. Atau bila nilai tukar US$1 sama dengan Rp15.000, armada pesawat tersebut senilai sekitar Rp11 triliun.

Seperti diketahui, untuk jenis pesawat yang sama, pada 2009 Menteri Pertahanan saat itu, Juwono Sudarsono, justru menolak hibah pesawat tempur yang sama dari Qatar. Ketika itu, syaratnya pun amat mudah, yakni menyurati Menteri Pertahanan Qatar. Akan tetapi, Juwono tidak mudah tergoda dan memilih menolak tawaran menggiurkan tersebut. Pertimbangannya ialah biaya pemeliharaan yang mahal.

Apalagi, Mirage 2000-5 milik Qatar saat ini sudah berusia operasional sekitar 26 tahun alias sudah cukup tua karena menurut pertimbangan pakar, usia pesawat tempur idealnya ialah 40 tahun. Walhasil, usia pakai Mirage 2000-5 tinggal tersisa 10 tahun.

Padahal, dengan menambah sekitar US$150 juta, menurut anggota DPR TB Hasanuddin, Indonesia bisa mendapatkan satu skuadron jet tempur F-35A, SAAB Gripen, atau F-15 EX baru. Namanya juga kendaraan baru, usia pakai pasti lebih lama hingga 40 tahun dan jaminan servis suku cadangnya pun lebih meyakinkan.

Sebelumnya, pada 2019, Presiden Jokowi juga telah mengingatkan Prabowo agar tidak membeli alutsista usang, karena mimpi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan disegani di kawasan Asia Timur membutuhkan penguatan alutsista modern, dengan tetap bersandar pada kemampuan industri alat pertahanan dalam negeri.

Akan tetapi, Prabowo mengeklaim pesawat Mirage 2000-5 bekas ini memiliki teknologi canggih. Prabowo juga mengaku sudah melaporkan pembelian pesawat tua tersebut. Kalau benar sudah dilaporkan, berarti Presiden sudah tahu rencana Kemenhan membeli pesawat usang.



Berita Lainnya