Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Mengakhiri Konflik Papua

04/7/2023 05:00
Mengakhiri Konflik Papua
Ilustrasi MI(MI/Seno)

SUDAH lebih dari empat bulan penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua, tak kunjung tuntas. Kabar terakhir, menurut Polda Papua, pemerintah setempat telah menyiapkan dana untuk membayar tebusan guna membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. Selain meminta uang tebusan, KKB menuntut Papua merdeka dan pemberian senjata. Namun, pemda hanya mau mengabulkan tebusan Rp5 miliar. Menurut Presiden Jokowi, proses negosiasi untuk membebaskan sang pilot masih berlangsung.

Pemberian uang tebusan ataupun perundingan hanyalah salah satu cara dalam sebuah kasus penyanderaan. Opsi lainnya ialah pengerahan kekuatan bersenjata. Tanpa meremehkan kemampuan polisi dan tentara, kita tentu tidak mau jalan terakhir yang ditempuh karena berisiko dapat menimbulkan korban, entah itu si sandera, aparat keamanan, ataupun pihak pelaku penyanderaan.

Jalan perundingan mungkin yang paling ideal. Namun, negosiasi ini haruslah menjadi langkah awal untuk mengakhiri gejolak politik di Papua. Pemerintah harus sedikit bersikap rendah hati mendengarkan keluhan masyarakat setempat. Dana otonomi yang selama ini digelontorkan, toh faktanya belum membuat mereka bebas dari kemiskinan. Mungkin dengan jalan dialog, bisa dicari titik temu bagaimana mengelola wilayah di ujung timur kepulauan ini dengan cara lebih bermartabat.

Akan tetapi, sekali lagi, negosiasi ini hanyalah salah satu opsi. Itu pun dengan syarat, pihak penyandera, dalam hal ini KKB, juga mau bersikap rendah hati dan tidak mau menang sendiri. Biar bagaimanapun, nasib masyarakat Papua secara keseluruhan juga harus dipikirkan. Jalan kekerasan bukanlah satu-satunya solusi untuk menciptakan kemakmuran di Papua. Perbedaan kepentingan hanya dapat diselesaikan melalui meja perundingan.

Terkait uang tebusan untuk membebaskan sang pilot, jika itu langkah yang dipilih, lakukanlah. Namun, tidak berarti cara itu mengindikasikan aparat lemah. Opsi itu hanyalah salah satu cara agar kasus ini tidak berlarut-larut. Biar bagaimanapun penyanderaan ini mengusik rasa kemanusiaan. Namun, hendaknya ini jangan menjadi modus pemerasan berikutnya. Itu tidak ada bedanya dengan aksi kriminal. Pihak KKB seharusnya juga bersikap gentle dan jangan memanfaatkan warga sipil sebagai tameng. Jika menculik sipil untuk mendapat uang tebusan menjadi kebiasaan atau modus KKB, pemerintah tentu tak bisa tinggal diam.

Segala bentuk ketidakpuasan semestinya dapat dibicarakan dengan baik-baik. Asalkan, sekali lagi, kedua belah pihak mau sama-sama meredam ego. Seperti kata pepatah, menang jadi abu, kalah jadi arang. Betapa sia-sianya peperangan. Hanya dengan dialog yang adil, jujur, tulus, dan bermartabat, Papua akan terbebas dari kekerasan dan kemiskinan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi