Beban Berat Kereta Cepat

30/6/2023 21:00
Beban Berat Kereta Cepat
Ilustrasi MI(MI/Duta)

DI balik kesuksesan uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), pekan lalu, ganjalan persoalan terkait dengan pembengkakan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat ambisius itu sejatinya masih belum terselesaikan.

Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal pembengkakan biaya tersebut. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2022, BPK mengungkapkan skema penyelesaian komponen cost overrun proyek KCJB di luar hasil kesepakatan Indonesia-Tiongkok belum ditetapkan.

Pembengkakan biaya itu kalau dirupiahkan mencapai Rp18 triliun. Awalnya, anggaran pembangunan KCJB direncanakan sekitar Rp113 triliun, tapi kemudian anggaran itu meroket menjadi Rp131 triliun. Kenaikan anggaran sudah disepakati pemerintah Indonesia dan Tiongkok, tetapi skema penyelesaiannya sampai hari ini belum jelas.

BPK dalam laporannya menyatakan khawatir pendanaan cost overrun proyek KCJB dari porsi pinjaman berpotensi membebani keuangan PT KAI (persero). Apalagi hingga saat ini belum terlihat strategi pemenuhan pendanaan cost overrun baik yang akan dilakukan pemerintah maupun KAI, termasuk bagaimana mitigasi risikonya.

Pemerintah boleh saja jemawa dengan rampungnya proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu. Tidak masalah pula pemerintah sudah mengantongi rencana matang KCJB bakal mulai dioperasikan pada 18 Agustus 2023. Publik bahkan sudah menutup mata dengan janji palsu pemerintah yang di awal perencanaan proyek kereta cepat tersebut menggaransi tidak ada sepeser pun uang dari APBN akan dipakai, tapi nyatanya dipakai.

Namun, penerimaan publik itu mestinya jangan justru membuat pemerintah menyalahartikan bahwa kemudian mereka bisa seenaknya melanjutkan ambisi itu dengan meninggalkan berbagai residu persoalan. Ingat, dengan pembengkakan biaya hingga belasan triliun rupiah itu, risiko ekonomi terbesar jelas akan ditanggung pemerintah Indonesia, bukan Tiongkok.

Karena itu, kita perlu ingatkan pemerintah untuk lebih serius menyelesaikan persoalan pendanaan cost overrun itu agar tidak menjadi beban menumpuk di kemudian hari. Selain serius, pemerintah juga harus ngotot, seperti ngototnya mereka dahulu, ketika mulai menjalankan pembangunan proyek itu meskipun kritik, kontrol, atau peringatan bertubi-tubi disuarakan publik.

Saat itu mereka mungkin masih bisa mengabaikan suara publik, tapi sekarang tidak. Suara publik harus didengar karena jangan sampai masalah pendanaan ini dibiarkan berlarut dan akhirnya justru membebani perekonomian negara. Bukankah tujuan awal pembangunan KCJB itu untuk menggerakkan ekonomi, bukan sebaliknya, malah menciptakan beban ekonomi?

Proyek fisik KCJB barangkali sebentar lagi paripurna dan secara tampilan akan terlihat keren dan mentereng. Akan tetapi, kalau di dalamnya masih meninggalkan persoalan yang mungkin akan membuat negara babak belur, apa masih layak dibanggakan? Alih-alih menjawab temuan auditor negara, pemerintah malah mewacanakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.

Prinsip bagaimana nanti dalam membangun proyek mercusuar harus dibuah jauh, sejauh-jauhnya.



Berita Lainnya