Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORUPSI disebut kejahatan extraodinary (luar biasa). Disebut demikian, karena dampak perbuatan itu sangat luas. Ia tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sosial. Sarana infrastruktur yang bisa dibangun, misalnya, bisa jadi berkurang baik secara kualitas maupun kuantitas jika dananya dikorupsi. Efeknya pun berantai hingga dapat memengaruhi mutu pembangunan. Itu hanyalah salah satu contoh bagaimana dahsyatnya daya rusak korupsi.
Namun, meski daya rusaknya tinggi, sanksi terhadap koruptor di negeri ini justru sering kali lemah. Banyak kasus pelaku rasuah yang cuma divonis ringan. Selain itu, harta mereka pun sulit disita meski jelas terbukti telah merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset tindak pidana mendesak untuk segera disahkan karena payung hukum ini dapat menjadi salah satu faktor yang memberikan efek jera, selain vonis yang berat tentunya.
Sayangnya, pembahasan RUU itu seperti jalan di tempat. Kendati telah masuk prolegnas, RUU yang telah digaungkan sejak dua dekade lalu itu hingga hari ini tak juga dibahas di parlemen. Padahal, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden beserta dengan dokumen akhir rancangan undang-undang serta naskah akademik ke DPR RI. Artinya, bola kini ada di tangan anggota dewan. Wajar jika publik dan para pegiat antikorupsi mempertanyakan keseriusan para wakil rakyat itu dalam pemberantasan korupsi, atau jangan-jangan mereka takut jika RUU itu akan memukul diri sendiri karena kerap kali anggota dewan juga berperilaku koruptif?
Jika dilihat dari kacamata kepentingan publik, rasanya tidak ada alasan untuk terus menunda UU Perampasan Aset itu. Apalagi, di tengah terungkapnya kekayaan fantastis para pegawai pemerintahan yang mencurigakan, urgensi RUU itu mendesak disahkan karena bisa merampas aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan, seperti pada kasus Rafael Alun. Selama ini perampasan aset bisa dilakukan jika seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi dengan disahkannya RUU Perampasan Aset nantinya tindak pidana asal tidak lagi dibutuhkan.
Karena Indonesia salah satu negara yang telah menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi pada 2003 dan meratifikasinya dengan membuat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, RUU Perampasan Aset atau yang juga dikenal dengan istilah asset recovery merupakan salah satu aturan yang seharusnya ada ketika suatu negara sudah menandatangani konvensi tersebut. Namun, hingga kini, aturan hukum soal itu belum juga disahkan, bahkan dewan membahasnya pun ogah-ogahan, atau jangan-jangan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini memang cuma sebatas slogan? Kalau begini terus, rakyat akan semakin sengsara dan miskin, sedangkan para koruptor tetap sejahtera dan tak pernah jera.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved