Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Patgulipat Ekspor Nikel Ilegal

28/6/2023 21:00
Patgulipat Ekspor Nikel Ilegal
Ilustrasi MI(Dok. MI)

HILIRISASI produk tambang adalah kebijakan yang bagus dan mesti didukung. Namun jika celah penyalahgunaan dan kebocoran masih saja terjadi, maka hilirasi hanya mentereng di atas kertas.

Pemerintah semestinya dengan segera mengambil langkah tegas ihwal ekspor ore nikel ilegal ke Tiongkok mencapai 5,3 juta ton. Bahkan, gara-gara ekspor bijih nikel ilegal tersebut menyebabkan selisih ekspor yang ditaksir mencapai Rp14,5 triliun.

Tidak ada pilihan lain bagi aparat penegak hukum untuk segara memidakan pihak-pihak yang terlibat ekspor bijih nikel ilegal ini. Negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini, pemerintah harus tegas menindak semua pihak yang terlibat.

Pasalnya dengan sistem pengawasan di jalur laut, Secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi. Banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Untuk itulah, perlu evaluasi semua tim pengawasan ekspor yang dinilai kecolongan. Terutama di Bea Cukai agar proses pengawasan dilakukan secara layak dan ketat. Jangan mudah percaya pada dokumen ekspor, tanpa melakukan pengecekan barang yang akan diekspor.

Karena melihat modus operandi ekspor bijih nikel ilegal yang dipakai untuk mengelabui aparat dengan memalsukan dokumen ekspor. Ekspor bijih nikel yang ditemukan pada 2021-2022 menggunakan kode HS 2604 yang mengacu pada komoditas nikel olahan atau nickel pig iron (NPI)

Kode HS 2604 merupakan kode penjualan untuk perusahaan atau pabrik pengolahan, bukan produk pertambangan. Dokumen pelaporan penjualan yang digunakan HS 2604, itu adalah untuk NPI atau sejenisnya. Jadi bukan bijih nikel.

Modus pemalsuan dokumen jelas menunjukkan bahwa  ada yang tidak beres di Bea Cukai. Ketidakberesan itu mesti dibenahi dengan meningkatkan kewaspadaan dalam meloloskan dokumen penjualan dengan upaya pengecekan lebih lanjut pada komoditas yang dilaporkan.

Apalagi menurut penuturan Bea Cukai, hanya sekali menemukan sekaligus mencegah modus pemalsuan ekspor bijih nikel dengan volume 71.000 ton pada September 2021. Mencegah 71 ribu ton dari total kecolongan 5,3 juta ton jelas bukan sebuah keberhasilan.

Untuk itulah, Bea Cukai perlu perlu memperketat pengecekan barang yang ada di kapal, bukan hanya lihat dari dokumen yang dilaporkan saja. Selain itu perlu juga mewaspadai pabrik yang memiliki akses ke pelabuhan internasional untuk ekspor produk olahan nikel.

Bahkan, jika ketidakberesan itu terindikasi adanya tindak pidana rasuah, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus mendalami secara sungguh-sungguh temuan tersebut untuk mengungkap modus ekspor ilegal tersebut.

KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal. Apalagi data eksportir nakal sudah dipegang aparat. Tidak ada alasan untuk menunda proses pidana.

Kejadian ini diusut dengan tuntas, sekaligus menjadi preseden agar pengawasan dan audit terhadap pengelolaan dan pengawasan sumber daya mineral ditingkatkan.

Langkah jangka panjang juga mesti dilakukan agar kelemahan sistem bisa segera dibenahi, tidak hanya pada nikel tetapi juga komoditas lain. Kasus nikel ini ibarat fenomena gunung es, kemungkinan komoditas lain yang diekspor secara ilegal jauh lebih besar daripada temuan tersebut.

 Kasus ekspor bijih nikel ilegal ini sebenarnya tak sulit untuk ditelusuri. Celakanya, apabila dalam kasus ini terjadi "pagar makan tanaman", tentu akan berliku-liku pengusutannya sehingga sang aktor intelektual praktik lancung tersebut tak terjamah.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi