Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLUSI udara menjadi kado untuk DKI Jakarta yang kemarin genap berusia ke-496 tahun. Bagi kota yang sebentar lagi menginjak usia 5 abad, kado itu sungguh terasa getir, teramat pahit. Para penghuni berulah alih-alih menjaga tempat tinggal mereka layak untuk dihuni bersama.
Kamis (22/6) kemarin, udara di Jakarta masuk kategori buruk atau tidak sehat berdasarkan situs IQAir. Sejak pagi langit tidak cerah. Bahkan warga yang berada di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipaksa untuk menikmati suasana berkabut akibat buruknya kualitas udara.
Situasi kemarin tidak terlalu berbeda dengan tiga hari lalu. Senin (19/6) pukul 13.30 WIB, situs IQAir bahkan menempatkan Jakarta di posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. AQI US 152, tingkat konsentrasi PM2.5 pada level 57,6 microg/mp3.
AQI atau air quality indeks ialah pengukuran konsentrasi polutan udara dalam polusi udara ambien dan risiko kesehatan yang terkait.
Nilai AQI yang baik untuk kesehatan ialah 0-50, sedangkan nilai AQI 51-100 masuk ke level kesehatan sedang.
Dengan kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat, hal itu akan sangat berdampak bagi orang-orang sensitif dan rentan. Mereka akan mengalami situasi serius. Bahkan bukan tidak mungkin sistem pernapasan dan jantung orang sehat mungkin terpengaruh.
Jika menengok kebelakang, seminggu sebelum Jakarta berulang tahun, Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia sudah mengeluarkan peringatan kepada warganya tentang kualitas udara di Jakarta yang memburuk. Kondisinya buruk sejak Subuh hingga jam sibuk di pagi hari.
Kita harus mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah-langkah serius. Bukan semata-mata karena telah menjadi sorotan negara luar, tetapi karena menikmati udara yang sehat merupakan hak warga yang harus dipenuhi negara.
Apalagi, sebagai kota yang usianya terbilang matang, masalah klasik seperti polusi udara ini seharusnya sudah ditangani secara komprehensif. Tentunya ada rencana penanganan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yang disusun jauh-jauh hari sebelumnya.
Kita mesti menagih komitmen pemerintah karena begitu banyak PR yang sepertinya dibiarkan menumpuk. Sebut saja upaya menanam pohon secara rutin untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah DKI, berapa yang sudah dilakukan?
Celakanya upaya memperluas RTH masih jauh panggang dari api. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan 30% dari luas wilayah secara keseluruhan. Namun, data menunjukkan baru sekitar 33,33 kilometer persegi atau 5,18% RTH di Jakarta.
Kita tidak ingin persoalan ini hanya diucapkan oleh pejabat di DKI lewat pidato dalam seremoni ulang tahun. Warga sudah kenyang dengan janji, warga butuh bukti, kemauan kuat, komitmen dan kesinambungan dalam memperluas RTH dari pemerintah.
Memperbanyak RTH hanya satu cara untuk menuntaskan polusi udara di Ibu Kota. Gencarkan upaya menyadarkan warga untuk mengurangi penggunaan alat pembakaran sampah di rumah, perbanyak transportasi umum ramah lingkungan, dan masih banyak lagi.
Selain untuk mengatasi polusi udara, keberadaan transportasi umum ramah lingkungan akan membawa keuntungan tersendiri. Ketika warga berbondong-bondong beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, kemacetan yang selalu menghantui sedikit banyak akan terurai.
Persoalan kemacetan Jakarta yang menggila tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberi tiket promo Rp1 naik MRT hingga masuk Ancol. Itu gimmick yang memuakkan. Jakarta ialah kota yang sudah matang, sudah seharusnya ditangani dan dihuni orang-orang berpikiran terang, orang-orang yang tidak mau persoalan usang berulang setahun mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved