Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI bukan mandek, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) lagi-lagi seperti tari poco-poco. Berputar-putar pada tahap pembahasan, sementara janji pengesahan pada masa sidang sekarang ini tampak makin meragukan.
Betul bahwa pembahasan setiap RUU harus detail dan mampu menyelesaikan semua daftar isian masalah (DIM). Hal itu demi dihasilkannya produk undang-undang yang berkualitas, termasuk tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain. Undang-undang yang lemah juga akan mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati begitu, kita juga sudah kenyang akan maju-mundurnya pembahasan RUU PPRT. Bukan kali ini saja masuk Prolegnas prioritas tapi tidak juga berlanjut ke Rapat Paripurna DPR. Jangan heran kalau usia pembahasan RUU ini sudah 19 tahun, alias salah satu yang terlama dalam sejarah legislasi kita.
Pada Maret lalu, sedikit harapan muncul dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR membawa RUU PPRT ke rapat paripurna berikutnya atau berarti masa persidangan saat ini sampai 13 Juli. Kini, meski harapan lahirnya UU PPRT dapat bertepatan dengan Hari PRT Internasional pada 16 Juni telah lewat, kita tetap menuntut agar DPR tidak ingkar janji.
Apalagi Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT beserta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyelesaikan finalisasi DIM RUU tersebut pada 15 Mei lalu. Finalisasi DIM yang terdiri atas 367 poin itu juga sudah melibatkan Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, praktisi, hingga akademisi. DIM RUU PPRT itu kemudian diserahkan kepada DPR.
Semakin lambatnya proses pembahasan di DPR sama saja dengan pembiaran terhadap perbudakan modern. Bahkan, berkaca dari tingginya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), DPR semestinya sangat paham bahwa UU PPRT sudah darurat.
Seperti dilaporkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir mereka menerima 2.204 peti jenazah PMI, atau rerata 2-3 jenazah per hari. Sekitar 90% korban tersebut ialah perempuan dan kebanyakan merupakan PRT.
Belum disahkannya UU PPRT membuat satgas TPPO tidak fokus menargetkan TPPO pada pekerja sektor informal tersebut. Lemahnya perlindungan PRT pun sebenarnya sudah terjadi sejak awal perekrutan, yang memang belum ada aturan tetap bagi penyalur.
Oleh sebab itulah RUU PPRT akan menjadi revolusioner karena adanya ancaman pidana bagi penyalur dan pemberi kerja. Segala bentuk diskriminasi, pengancaman, pelecehan dan/atau kekerasan fisik dan nonfisik akan diancam pidana serta denda ratusan juta rupiah.
Bukan hanya melindungi para PRT saat ini, dengan UU PPRT itulah bangsa ini juga akan membangun PRT sebagai profesi yang bermartabat layaknya bidang pekerjaan lain. Jangan sampai DPR yang semestinya berpihak kepada rakyat justru menjadi pelindung terhadap perbudakan modern.
RUU PPRT sampai saat ini masih tertahan di meja pimpinan wakil rakyat.
Naskah RUU itu tidak akan bergerak jika pimpinan dewan tidak mengusulkan untuk dirapatkan di Bamus DPR. Dari Bamus, selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR. Kita mendesak Ketua DPR Puan Maharani mendelegasikan beleid menyangkut perlindungan terhadap sedikitnya 4 juta PRT ini ke Bamus. Apa lagi yang ditunggu, Ibu Puan?
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved