Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Duka Mandalika Terbelit Utang

21/6/2023 05:00
Duka Mandalika Terbelit Utang
Ilustrasi MI(MI/Seno)

GEGAP gempita saat menggelar balap motor paling pretisius di dunia, World Superbike dan Moto-GP, membuat Sirkuit Mandalika di Nusa Tenggara Barat langsung menjadi perhatian masyarakat dunia.

Ajang itu diproyeksikan menjadi jantung pengembangan kawasan ekonomi khusus Mandalika. Ibarat memiliki daya magis, Sirkuit Mandalika distempel sebagai simbol kebangkitan pariwisata dan perekonomian oleh Presiden Joko Widodo. Tidak hanya di NTB, juga bagi seluruh Indonesia.

Namun, ternyata proyek Sirkuit Mandalika yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, rupanya kini terlilit utang senilai Rp4,6 triliun. Ironi dari kemegahan Mandalika yang tidak mampu dibayarkan.

Menurut Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria yang mengelola Sirkuit Mandalika, tanggungan utang itu dibagi dalam dua term pembayaran. Jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sejumlah Rp3,4 triliun.

Buntutnya, solusi yang ditawarkan untuk meminta dana segar ialah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebagai badan usaha milik negara, InJourney atau Indonesian Journey meminta penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1,19 triliun untuk menyelesaikan utang jangka pendek.

Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata ini menyebutkan bahwa permintaan PMN ini untuk menyelesaikan utang atas beban yang timbul setelah adanya penugasan dari pemerintah. Tujuannya menyehatkan perusahaan dari pengelolaan KEK Mandalika.

Sebenarnya bukan kali ini saja Mandalika menyedot uang rakyat. Sebelumnya pemerintah telah mengucurkan PMN kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) senilai Rp1,3 triliun.

Selain alokasi PMN ke BUMN, APBN juga dipakai di Mandalika melalui penganggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp1,18 triliun. Lalu insentif PPN atas jasa kena pajak Rp240,73 miliar dan insentif bea masuk dan pajak impor Rp10,41 miliar.

Begitu besarnya fasilitas negara yang disedot Mandalika menjadi gambaran bagaimana perlakuan anggaran negara untuk sebuah proyek mercusuar meskipun ujungnya tekor.

Bukannya mendatangkan pemasukan bagi negara yang telah memodali Rp2,4 triliun dalam pembangunannya, kini Mandalika justru menangguk utang lagi. Bukan tidak mungkin, jika secara ekonomi pengelolaannya terus merugi, utang bakal semakin membumbung.

Meruginya Mandalika juga bakal menyulut persoalan masa depan sosial dan ekonomi kawasan setempat. Menjadi pertaruhan tentang kelanjutan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Lombok Tengah.

Kini pengelola muncul rencana untuk menghapus gelaran World Superbike karena kerugian yang tidak terhindarkan akibat tidak mampu menarik para investor. Mandalika praktis hanya bergantung pada ajang Moto-GP yang bakal digelar Oktober mendatang.

Rakyat tentu berharap semua anggaran negara tersebut tidak berakhir dengan kerugian. Anggaran yang jumlahnya triliunan tersebut bisa diselamatkan dan menghasilkan pemasukan berlipat bagi negara.

Untuk itulah, pengelola mesti berbenah. Perlunya untuk memperkuat ekosistem pariwisata di kawasan Mandalika. Diversifikasi ajang dan kejuaraan balapan lainnya sehingga mampu menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan sirkuit.

Meskipun proyek Sirkuit Mandalika lebih kental nuansa sebagai proyek mercusuar, tetapi tetap harus dirancang kelayakan ekonominya. Publik tentu tidak mau kondisi Mandalika terjadi di proyek mercusuar lain yang dibangun Jokowi.

Tanpa pembenahan, proyek Mercusuar semacam Mandalika hanya akan membebani APBN. Uang rakyat akan kian tergerus karena proyek mercusuar yang tidak dikelola dan dikendalikan dengan baik.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi