Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM cicitannya di Twitter, Senin (19/6), Presiden Ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan mimpinya. Dalam cicitan itu, SBY berkata suatu hari ia didatangi Jokowi, Presiden ke-7 RI, di kediamannya di Cikeas. Lalu, mereka kemudian menjemput Megawati, mantan Presiden RI yang digantikan SBY di rumahnya, untuk selanjutnya menuju Stasiun Gambir.
Di stasiun itu, kata SBY lagi, sudah menunggu Presiden ke-8 RI yang sudah memberikan mereka tiket kereta api menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebelum berangkat mereka ngopi-ngopi dulu sembari berbincang santai. Selanjutnya, mereka bertiga berangkat. Di perjalanan mereka menyapa rakyat yang pernah mereka pimpin dengan sepenuh hati. Setiba di Solo, kota kelahiran Jokowi, mereka pun berpisah. SBY lanjut ke kampung halamannya di Pacitan, sedangkan Megawati yang mengunjungi makam ayahnya di Blitar.
Apakah mimpi itu benar-benar dialami SBY dalam tidurnya, tentu hanya dia yang tahu. Namun, yang umumnya publik ketahui, bekas presiden yang kini jadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu memang pandai dan berbakat merangkai kata. Ia suka menulis puisi, bahkan pernah merilis album lagu. Tentu tidak ada yang salah dengan semua keterampilan itu. Begitu juga dengan mimpinya. Semua orang bebas bermimpi. Mimpi ialah cita-cita, keinginan, dan harapan.
Kata Sigmund Freud, bapak psikoanalisis, mimpi merupakan sublimasi dari keinginan atau harapan yang terpendam di alam bawah sadar. Ia tidak bisa direkayasa. Jika dilihat dengan mata hati, harapan yang dituangkan SBY lewat cicitannya di Twitter itu indah, bahkan teramat indah. Coba bayangkan para pemimpin itu akur dan bersama-sama menyapa rakyat yang pernah mereka pimpin untuk selanjutnya menghabiskan masa purnabakti dengan tenang di kampung halaman.
Impian itu barangkali juga menjadi harapan kita semua yang sudah lelah dengan ontrang-antring politik dalam beberapa tahun terakhir. Alangkah eloknya jika para elite di negeri ini bersatu dan bekerja sama semata untuk kepentingan bangsa, bukan kelompok, partai, atau golongan. Alangkah indahnya jika para pemimpin juga sadar dan legawa bahwa estafet kepemimpinan ialah hal yang lumrah tanpa perlu kecurigaan yang berlebihan. Semoga saja mimpi SBY itu bisa menjadi bahan refleksi bagi para pemimpin dan calon pemimpin di negeri ini, bukan cuma sekadar pengantar lelap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved