Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANCAMAN serangan hoaks menjelang Pemilu 2024 sudah diperingatkan banyak pihak sejak Mei lalu. Indikasinya memang tidak remeh. Dari awal 2023 hingga Maret, Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat kenaikan jumlah hoaks politik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Persentase kenaikan mencapai 24% dengan adanya 664 hoaks pada triwulan pertama 2023.
Namun, di permukaan, kenaikan hoaks pemilu bisa saja tidak terasa. Hal itu pula yang tampaknya membuat Menko Polhukam Mahfud MD menilai situasi menjelang Pemilu 2024 cenderung lebih aman dan kondusif jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Dari kacamata Mahfud, Pemilu 2019 sudah panas dengan isu SARA dan politik identitas sejak tiga tahun sebelumnya. Sementara itu, menjelang delapan bulan Pemilu 2024 ini, dua isu tersebut cenderung tidak mencuat.
Situasi sosial yang aman dan kondusif memang kita harapkan. Namun, jangan pula hal itu membuat terlena. Jika berkaca dari ancaman-ancaman hoaks jelang pemilu yang juga terjadi di luar negeri, dunia sesungguhnya menghadapi ancaman baru. Pakar di Amerika Serikat telah memperingatkan dampak teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang membuat hoaks kian licin dan abu-abu.
Salah satu bentuk teknologi AI yang paling dikhawatirkan para pakar keamanan siber ialah deepfake baik yang menghasilkan impersonasi audio maupun visual. Dengan AI pula, penyebaran deepfake itu bisa langsung kepada jalur komunikasi pribadi, baik e-mail maupun telepon.
Bisa dibayangkan saat pemilih dihubungi dengan deepfake yang mengamuflase menjadi figur penting atau figur mana pun yang dipercaya pemilih tersebut, pesan apa pun yang disampaikan bisa diterima sebagai kebenaran.
Celakanya, distribusi hoaks dengan cara itulah yang sangat sulit diantisipasi. Di ‘Negeri Paman Sam’ pun hanya lembaga tertentu yang telah memiliki teknologi deteksi cepat AI multiplatform. Ancaman itu jelas harus juga diwaspadai di Tanah Air sebab penggunaan deepfake sekarang ini mulai populer, bahkan menjadi hiburan masyarakat.
Kita mendorong agar tiga mekanisme memerangi hoaks yang telah dijalankan pemerintah sejak 2020 semakin ditingkatkan dan disempurnakan. Selama ini, selain preventif lewat edukasi, Kemenkominfo juga menjalankan dua strategi korektif, yakni penegakan hukum bersama Polri dan patrol siber 24 jam menggunakan kecerdasan buatan (AI). Hingga Januari 2023, patrol siber itu telah menangani 1.321 hoaks politik.
Ketika ancaman deepfake dapat menyelinap ke saluran personal, strategi edukasi akan menjadi tonggak dalam melawan hoaks. Masyarakat harus semakin diberdayakan menjadi filter terdepan dalam menyaring informasi.
Bahkan, masyarakat juga harus didorong berani melaporkan indikasi hoaks. Tentu saja, peran aktif itu harus didukung dengan akses pelaporan yang semakin dimudahkan pemerintah. Berikutnya, tentu saja penegakan hukum sesuai dengan UU 19/ 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik harus ditegakkan.
Sesuai Pasal 45 ayat (3) UU ITE 2016 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
Pasal itu harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Terlebih kepada para peserta pemilu, berikut lembaga konsultan dan buzzer mereka yang menghalalkan cara-cara kotor, pidana terberat harus menjadi ganjaran.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved