Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH berbulan-bulan bersidang yang menyita perhatian publik, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi
pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Putusan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan, Kamis (15/6).
Salah satu alasan mendasar MK menolak gugatan ini karena lembaga itu mengakui konstitusi Indonesia tak pernah mengatur jenis sistem yang dipakai dalam pelaksanaan pemilu. MK menyadari pilihan sistem pemilu menjadi wewenang pembentuk undang-undang (UU), yaitu DPR dan pemerintah.
Putusan ini tentu patut diapresiasi. Salah satu alasannya karena sistem proporsional terbuka, yang telah dijalankan sejak pemilu legislatif 2004 ini, telah sesuai dengan prinsip demokrasi yang salah satunya mengutamakan transparansi. Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif, bukan gambar atau lambang partai. Artinya, mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.
Selain itu, sistem proporsional terbuka juga sesuai dengan konstitusi yang mengamanatkan kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga memungkinkan mereka memilih wakil yang layak dipercaya untuk menyalurkan dan menyuarakan aspirasi. Mayoritas parpol, baik di parlemen maupun nonparlemen, juga mendukung sistem ini, kecuali tentu saja sejumlah individu yang mengajukan gugatan yang menginginkan sistem pemilu dibuat secara tertutup.
Tentu hak para penggugat untuk mengajukan gugatan harus kita hargai. Begitu pun putusan MK yang menolak gugatan tersebut harus pula kita hormati. Dalam negara demokrasi, dialektika atau perdebatan ialah sebuah keniscayaan. Selama itu dilakukan dengan cara-cara konstitusional bukan dengan memaksakan kehendak. MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman juga harus memutuskan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan, bukan lantaran tekanan pihak-pihak lainnya, termasuk dari penguasa.
Kita tentu berharap pemilu serentak yang akan digelar tahun depan juga berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Biarlah rakyat sebagai pemegang kedaulatan menentukan sendiri wakilnya. Jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang gembira bukan penuh dengan keterpaksaan, apalagi di bawah tekanan. Para caleg pun hendaknya menawarkan visi yang bernas, bukan sekadar janji apalagi dengan iming-iming uang.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved