Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH berbulan-bulan bersidang yang menyita perhatian publik, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi
pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Putusan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan, Kamis (15/6).
Salah satu alasan mendasar MK menolak gugatan ini karena lembaga itu mengakui konstitusi Indonesia tak pernah mengatur jenis sistem yang dipakai dalam pelaksanaan pemilu. MK menyadari pilihan sistem pemilu menjadi wewenang pembentuk undang-undang (UU), yaitu DPR dan pemerintah.
Putusan ini tentu patut diapresiasi. Salah satu alasannya karena sistem proporsional terbuka, yang telah dijalankan sejak pemilu legislatif 2004 ini, telah sesuai dengan prinsip demokrasi yang salah satunya mengutamakan transparansi. Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif, bukan gambar atau lambang partai. Artinya, mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.
Selain itu, sistem proporsional terbuka juga sesuai dengan konstitusi yang mengamanatkan kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga memungkinkan mereka memilih wakil yang layak dipercaya untuk menyalurkan dan menyuarakan aspirasi. Mayoritas parpol, baik di parlemen maupun nonparlemen, juga mendukung sistem ini, kecuali tentu saja sejumlah individu yang mengajukan gugatan yang menginginkan sistem pemilu dibuat secara tertutup.
Tentu hak para penggugat untuk mengajukan gugatan harus kita hargai. Begitu pun putusan MK yang menolak gugatan tersebut harus pula kita hormati. Dalam negara demokrasi, dialektika atau perdebatan ialah sebuah keniscayaan. Selama itu dilakukan dengan cara-cara konstitusional bukan dengan memaksakan kehendak. MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman juga harus memutuskan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan, bukan lantaran tekanan pihak-pihak lainnya, termasuk dari penguasa.
Kita tentu berharap pemilu serentak yang akan digelar tahun depan juga berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Biarlah rakyat sebagai pemegang kedaulatan menentukan sendiri wakilnya. Jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang gembira bukan penuh dengan keterpaksaan, apalagi di bawah tekanan. Para caleg pun hendaknya menawarkan visi yang bernas, bukan sekadar janji apalagi dengan iming-iming uang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved