Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Penjaga Konstitusi Bukan Pembajak Demokrasi

14/6/2023 21:00
Penjaga Konstitusi Bukan Pembajak Demokrasi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PENGUCAPAN putusan gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang dijadwalkan berlangsung esok pagi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, akan menentukan nasib demokrasi kita. Demokrasi akan menang hanya jika gugatan itu ditolak atau tidak diterima. Yang artinya pula, sistem proporsional terbuka sebagaimana amanat Undang-Undang 17/2017 tentang Pemilu, dipertahankan.

Sebab itu, hingga malam terakhir ini, bahkan hingga jam-jam akhir nanti sebelum pengucapan, MK harus teguh berpihak pada demokrasi. Terlebih, sistem proporsional terbuka yang telah berjalan selama ini terbukti membuat rakyat lebih mengenal para caleg.

Tidak heran, dari berbagai survei mengenai sistem pemilu, suara rakyat selalu dominan pada sistem proporsional terbuka. Termasuk pada survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan Februari dan Maret 2023, lebih dari 80% responden menghendaki sistem proporsional terbuka dan hanya 11% yang setuju sistem tertutup.

Bahkan tidak hanya rakyat, dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang mendukung diterapkan sistem coblos partai atau sistem tertutup. Sedangkan delapan fraksi lainnya yaitu Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak usul tersebut.

Dari situ, MK harus paham jika keputusan yang tidak berpihak pada sistem proporsional terbuka akan jadi pertanyaan besar. Konsekuensi MK akan dikaitkan dengan partai tertentu, sulit dihindari.

Lebih mendasar lagi, keputusan yang bertentangan dengan sistem proporsional terbuka, apapun bentuknya, adalah kemunduran demokrasi. Bahkan jikalaupun MK hanya menerima sebagian gugatan atau memberi jalan bagi sistem campuran.

Sistem pemilu campuran belakangan ini semakin banyak dihembuskan, yang salah satu wujudnya adalah dengan sistem tertutup untuk level DPR RI dan sistem terbuka untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Kalaupun level penerapan itu dibalik, pencideraan terhadap suara rakyat tidak berkurang. Negara meremehkan kemampuan rakyat dalam memilih kader dan hanya memuaskan ego segelintir parpol.

Berbagai bahaya dan kemunduran dari sistem proporsional tertutup itu pula yang sudah disampaikan para ahli hukum dan tata negara dalam sidang-sidang uji materi sistem pemilihan umum yang telah digelar sejak Januari.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah, Abdul Chair, mengatakan sistem proporsional terbuka sejalan dengan kebenaran dan sekaligus keadilan. Keduanya merupakan dwitunggal yang tidak terpisahkan.

Bahkan jika mengacu pada Fatwa MUI, kata Abdul Chair, sistem proporsional tertutup tidak dapat memenuhi syarat pemilihan. Sebab kewajiban rakyat untuk memilih calon yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddîq), tepercaya (amânah), aktif dan aspiratif (tablîgh), mempunyai kemampuan (fathânah), tidak dapat dilakukan.

Sementara, ahli yang dihadirkan Partai Nasdem, I Gusti Putu Artha menyatakan meski sama-sama konsitusional, sistem proporsional terbuka memiliki bobot yang lebih tinggi dibanding sistem tertutup. Selain itu, sistem proporsional terbuka juga terbukti membangun tatanan proses kaderisasi politik yang mendorong lahirnya pemimpin lokal yang memiliki hubungan yang amat dekat dengan rakyat.

Karena itu sekali lagi, tidak ada alasan bagi MK untuk menerima gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, baik sepenuhnya ataupun sebagian. Para hakim MK justru harus bulat menolak gugatan itu dan teguh pada sistem proporsional terbuka.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi