Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia mencatat pekerja migran Indonesia (PMI) menyumbangkan devisa sebesar US$9,71 miliar (atau sekitar Rp133 triliun) pada 2022. Jumlah remitansi itu naik 6,01% jika dibandingkan dengan di tahun sebelumnya yang sebanyak US$9,16 miliar.
Uang yang dihasilkan para pekerja migran ini tentu saja turut berkontribusi menggerakkan roda perekonomian nasional. Itu sebabnya mereka kerap disanjung sebagai pahlawan devisa. Ironisnya, perlindungan terhadap para pekerja ini belumlah memadai.
Kita sering mendengar perlakuan yang tidak manusiawi dialami para pekerja migran, baik oleh majikan yang mempekerjakan mereka maupun pihak penyalur. Bahkan, tak jarang yang berujung kematian.
Sepanjang 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima 1.987 pengaduan dari para pekerja migran Indonesia. Malaysia termasuk satu dari lima negara penempatan dengan pengaduan tertinggi, yakni 451 pengaduan. Belum dari negara lainnya seperti Hong Kong dan Arab Saudi.
Dalam kunjungannya ke Malaysia belum lama ini, Presiden Jokowi juga membahas persoalan para pekerja migran ini dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dalam pertemuan itu, ia mengapresiasi komitmen pemerintah Malaysia yang berjanji untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan memberikan perlakuan hukum yang adil bagi mereka.
Komitmen Malaysia ini tentu sangat kita hargai dan berharap benar-benar terealisasi di lapangan. Namun, langkah terpenting yang semestinya dilakukan pemerintah ialah membenahi persoalan di dalam negeri, terutama terkait dengan penyediaan lapangan kerja.
Pemicu para pekerja ini nekat merantau ke negeri orang umumnya ialah kebutuhan hidup lantaran minimnya lapangan kerja yang tersedia, terutama di daerah asal mereka. Pembangunan di desa semestinya juga diarahkan untuk penyerapaan tenaga kerja bagi warganya sehingga mereka tidak lari ke kota atau bahkan terpaksa pergi ke negeri orang, baik lantaran kebutuhan maupun karena bujuk rayu dan iming-iming para calo.
Untuk melindungi para calon pekerja migran ini, pemerintah pun mesti aktif. Apalagi banyak kasus penipuan, kekerasan, dan penganiayaan yang dialami mereka, mulai dari proses rekrutmen hingga pemberangkatan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahkan mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menyalurkan calon pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Kasus perdagangan orang dengan modus pengiriman tenaga kerja semacam itu bukan kali pertama terjadi.
Apa yang dialami pekerja migran Indonesia di Laos dan Myanmar, seperti yang ramai diberitakan belum lama ini, juga merupakan korban modus semacam ini.
Pemerintah tentu tidak bisa berdalih mereka sebagai pekerja ilegal. Justru di situlah tugas negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan institusi terkait lainnya untuk memfasilitasi dan membimbing para calon tenaga kerja yang umumnya dari desa ini agar tidak mudah ditipu. Begitu pula perlindungan terhadap mereka yang sudah telanjur berada di luar negeri.
Jangan hanya mau menerima devisanya, tapi lepas tangan dan tutup mata ketika ada kasus yang menimpa para pekerja ini. Jika ingin betul-betul serius melindungi para pekerja migran, sikat sindikat penyalur tenaga kerja ilegal ini, termasuk jika ada oknum-oknum di lembaga pemerintahan yang terlibat.
Langkah yang tidak kalah penting lainnya, ya tentu saja menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi anak bangsa sehingga mereka tidak mengejar ‘hujan emas’ di negeri orang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved