Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Gertakan demi Kursi Cawapres

09/6/2023 05:00
Gertakan demi Kursi Cawapres
(MI/Seno)

PENENTUAN calon wakil presiden atau cawapres menjadi aspek yang menegangkan di internal setiap poros koalisi. Semua partai dan koalisi yang mengusung calon presiden masih terus berbicara soal nama nama potensial dan belum kunjung memutuskan figur final.

Bahkan, sebagian partai politik ini tampaknya mulai kehilangan kesabaran untuk cepat-cepat menentukan pasangan dari setiap kandidat calon presidennya. Ancaman pun mulai dilontarkan, tenggat penentuan cawapres juga telah didengungkan.

Setelah Partai Demokrat yang mendesak penentuan cawapres di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) segera dilakukan, ancaman serupa disuarakan Partai Kebangkitan Bangsa di internal Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

PKB bahkan membuka opsi untuk menetralkan kembali posisi politiknya dalam Pilpres 2024. Rencana ini dilakukan apabila Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari PKB dan Partai Gerindra belum juga mengumumkan capres dan cawapres pada Juni ini.

Sementara itu, Partai Demokrat kini berada di KPP bersama Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera. Ketiga parpol ini telah sepakat untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden pada pemilu 2024. Kesepakatan tersebut telah tertuang dalam bentuk nota kesepahaman.

Baik PKB maupun Demokrat sama-sama berhasrat agar ketua umum mereka bisa ikut berkontestasi dalam pilpres sebagai kandidat cawapres dari koalisi masing-masing.

Demokrat merasa Agus Harimurti Yudhoyono cocok untuk mendampingi Anies, sedangkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diklaim mendapat restu para kiai dan ulama untuk menjadi cawapres Prabowo.

Demokrat dan PKB seakan memainkan posisi tarik ulur dukungan dalam koalisi ini karena posisinya dibutuhkan agar kandidasi Anies dan Prabowo bisa lolos ambang batas. Keduanya memanfaatkan kondisi itu untuk mendesak capres dan partai pengusung utama atau partai lain dalam koalisi.

Posisi cawapres memang harus diakui ialah target ideal peluang para ketum partai dengan elektabilitas yang masih minimalis saat ini. Selain itu, parpol yang berhasil mendapatkan kursi cawapres bisa mendapatkan efek ekor jas untuk mendongkrak perolehan suara di pemilu legislatif.

Namun, anggota koalisi perlu diingatkan koalisi bukan tempatnya untuk memaksakan kepentingan masing-masing, apalagi dengan main gertak. Kerja sama politik harus ditunjang dengan semangat untuk memenangkan pasangan caprescawapres, bukan menguntungkan salah satu pihak saja.

Apalagi, proses pencapresan masih panjang, strategi pemenangan harus dijalani dengan matang, termasuk soal penentuan nama cawapres dan waktu deklarasinya. Semua poros koalisi saat ini masih saling tunggu, penjajakan dan melihat respons publik lewat survei.

Sungguh tidak elok main gertak. Belum juga proses pencalonan tuntas, partai politik malah sibuk rebutan. Lalu di manakah peran aspirasi rakyat sebagai pemilik sejati kedaulatan di negeri ini.

Justru yang lebih penting bagi partai politik untuk segera melakukan kerja politik, mendengarkan aspirasi rakyat tentang siapa yang mereka harapkan untuk memimpin negeri.

Mencari tahu harapan apa yang rakyat inginkan dari pemimpin baru lima tahun mendatang jelas lebih produktif dari sekadar saling memaksakan figur yang justru bisa dinilai para konstituen sebagai keterbelahan koalisi.

Lebih baik tumbuhkan suasana saling percaya di internal koalisi masing-masing. Percaya atas strategi kemenangan yang telah disusun, percaya pada kerja politik untuk mendongkrak kepercayaan rakyat yang lebih besar lagi.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi