Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKAN berjalan lancar dan amankah Pemilihan Umum 2024? Tentu kita berharap demikian. Akan tetapi, harapan itu terusik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo perihal adanya potensi riak-riak gangguan yang membahayakan bangsa di pesta demokrasi mendatang. Riak-riak yang kemudian dia jadikan alasan untuk cawe-cawe.
Bahwa Pemilu, utamanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, bisa diwarnai riak-riak dikemukakan Jokowi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Nasional PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Tidak disebutkan secara detail riak-riak yang dimaksud. Tidak dijelaskan seberapa besar eskalasi gangguan yang bisa membahayakan bangsa dan negara itu.
Yang pasti, karena adanya potensi riak-riak, Jokowi berkukuh untuk cawe-cawe di Pilpres 2024. Dia tidak ingin diam saja ketika kontestasi demokrasi untuk transisi kepemimpinan nasional diganggu oleh riak-riak. Dia mengabaikan banjir kritik, dia bergeming untuk tetap cawe-cawe, untuk campur tangan, di perhelatan Pilpres 2024.
Pernyataan Presiden itu mempertegas inkonsistensi perihal posisinya di pilpres. Sekitar sebulan yang lalu, Jokowi menegaskan tidak akan campur tangan karena pilpres urusan partai politik. Namun, dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa dan content creator di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5), dia membenarkan dirinya cawe-cawe di Pilpres 2024 demi kepentingan nasional. Dia menyebut pentingnya momentum negara dalam 13 tahun ke depan dan menjaga bonus demografi.
Seminggu kemudian, saat menerima Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam di Istana, Presiden memberikan klarifikasi soal cawe-cawe yang dia maksud. Dia beralasan ingin menyampaikan kepada siapa pun yang menjadi presiden nanti harus mempunyai persepsi yang sama dalam menghadapi realitas yang tidak mudah tapi peluangnya besar.
Kini, alasan Jokowi berubah lagi. Adanya potensi riak-riak dia jadikan dalih. Dalih yang bukan tak mungkin sekadar menjadi pembenaran dirinya cawe-cawe di pilpres.
Sebagai presiden, Jokowi semestinya punya dasar kuat ketika menyatakan bahwa pemilu berpotensi ada riak-riak yang membahayakan bangsa. Dia tak boleh asal bicara, pantang pula menjadikan sesuatu untuk melegitimasi sikap dan langkah yang oleh banyak pihak tak bisa diterima.
Kalau memang ada riak-riak di pilpres, sudah menjadi tugas dan kewajiban presiden mengantisipasi dan mengatasinya secara wajar, tidak berlebihan. Riak-riak bukanlah alasan yang cukup bagi presiden untuk cawe-cawe terlibat dalam politik praktik di pilpres, terlebih ketika campur tangan itu dalam bentuk dukungan bagi calon tertentu dan menghalangi calon yang lain. Presiden adalah bapak semua anak bangsa, dia tak boleh memihak yang ujung-ujungnya merusak demokrasi.
Riak-riak di pemilu akan muncul justru jika ada keberpihakan, kalau ada ketidakadilan. Pemilu akan berlangsung lancar dan aman jika penguasa yang masih mengendalikan segala sumber daya dan aparatur negara bersikap netral. Membiarkan kompetisi berlangsung fair, memastikan kontestasi bergulir jujur dan adil, akan menjauhkan pemilu dari riak-riak yang membahayakan.
Melempar narasi adanya riak-riak di pemilu sekaligus menjadikannya sebagai alasan untuk cawe-cawe bukanlah tindakan yang bijak dari pemimpin tertinggi di Republik ini. Ia bisa memantik ketakutan di tengah rakyat. Atau, jangan-jangan Presiden sendiri yang sedang ketakutan sehingga membuat langkah-langkah yang menakutkan itu?
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved