Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGAKUAN Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, tentang sulit tercapainya 10 indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan peringatan serius.
Sepuluh indikator ia maksud ialah imunisasi dasar lengkap, stunting, tingkat penurunan berat badan balita (wasting), insidensi tuberkulosis, eliminasi malaria, eliminasi kusta, angka merokok pada anak, obesitas penduduk dewasa, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan puskesmas dengan tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Beberapa indikator itu bahkan masih sangat jauh dari target. Sebut saja capaian imunisasi dasar lengkap yang baru mencapai 63,17% pada 2022 dari target sebesar 90%. Kemudian angka stunting yang masih di kisaran 21,6%, sementara target pada 2024 sudah harus turun hingga 14%.
Capaian memprihatinkan lainnya ialah FKTP yang baru mencapai 56,07% pada 2022. Padahal, Presiden Jokowi menargetkan capaian tembus 100% pada 2024. Sejurus dengan itu, angka puskesmas dengan tenaga kesehatan sesuai standar baru mencapai 56,07% pada 2022, sedangkan akhir RPJMN 2024 harus mencapai 83%.
Memang, kita pahami jika tiga tahun pandemi menjadi pukulan berat terhadap segala target pembangunan. Namun, ketertinggalan jauh di sejumlah indikator itu tidak dapat memungkiri adanya kelemahan besar pada kinerja pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
Pemda dengan angka stunting yang terus tinggi semestinya dapat berkaca dari sejumlah pemda yang dapat menurunkan stunting secara signifikan meski dalam kondisi pandemik. Salah satu contohnya ialah Pemda Sumedang yang menurunkan prevalensi stunting dari 32,2% pada 2018 menjadi 8,27% pada 2022 dengan pemanfataan sistem pendataan elektronik.
Berbagai kelemahan kinerja pemerintah, mulai daerah hingga pusat, harus segera diperbaiki sehingga capaian 10 indikator itu setidaknya membaik di setahun terakhir ini. Mengejar ketertinggalan di masa akhir RPJMN 2020-2024 ini tidak boleh disepelekan karena sejumlah indikator itu sangat menentukan kualitas generasi muda kita.
Kita harus paham jika indikator pertumbuhan anak dan kesehatan masyarakat memang menjadi indikator umum bagi pembangunan, termasuk di negara-negara maju, sebab indikator-indikator inilah yang menentukan kualitas terpenting sekaligus termahal sebuah bangsa, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM).
Tanpa SDM yang cerdas dan sehat, angka surplus penduduk pun tidak akan berarti banyak. Surplus penduduk macam itu hanya akan menghasilkan angkatan kerja dengan keterampilan dan keahlian menengah. Sementara angkatan kerja dengan kemampuan level inovator dan tenaga-tenaga ahli hanya bisa dihasilkan jika generasi muda mencapai masa pertumbuhan emas dengan baik.
Di sisi lain, kegagalan capaian 10 indikator yang sudah hampir mustahil dipenuhi di tahun terakhir ini harus menjadi pelajaran untuk penyusunan RPJMN 2025-2029. Pemerintah, yang telah mulai penyusunan sejak Maret lalu, harus memastikan jika estafet pemenuhan indikator-indikator penting itu harus berlanjut.
Hal itu tentunya harus dituangkan juga dengan keberpihakan kerangka makroekonomi hingga program-program kementerian/lembaga yang selaras. Pemerintah pusat harus dapat membuat strategi yang mendorong pemerintah daerah berperan lebih besar dalam pemenuhan indikator-indikator tersebut.
Tidak berhenti di situ, RPJMN baru itu juga harus resilience dengan berbagai ancaman krisis global, termasuk ancaman pandemi baru dan berbagai krisis karena iklim hingga konflik kawasan. Hal inilah yang semestinya menjadi wujud kesadaran kita akan ambisi-ambisi besar, termasuk Indonesia Emas 2045.
Segala target besar itu tentunya hanya bisa dicapai dengan fondasi bangsa yang kuat. Itu tidak lain ialah pembangunan SDM yang serius di segala lini.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved