Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Moralitas Semu Cawe-Cawe

06/6/2023 21:00
Moralitas Semu Cawe-Cawe
Ilustrasi MI(MI/Seno)

IBARAT pepatah ‘anjing menggonggong kafilah berlalu’. Presiden Joko Widodo pantang mundur cawe-cawe dalam perhelatan akbar Pemilihan Presiden 2024. Alasannya, kata Jokowi, hal itu sebagai kewajiban moral dan tanggung jawab sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada 2024. Sikap itu disampaikan Jokowi seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Tak ada yang pantas dibanggakan dalam konsistensi sikap cawe-cawe Jokowi dalam pilpres belakangan ini meskipun di awal mantan Wali Kota Solo itu menyangkalnya. Diksi cawe-cawe merusak sistem ketatanegaraan, terlebih lagi Jokowi selaku kepala negara meng-endorse salah satu atau dua bakal calon presiden yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Cawe-cawe Jokowi dalam meng-endorse bakal calon presiden terlihat dalam berbagai kesempatan, seperti Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi, serta kebersamaannya dengan bacapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Suatu kali Jokowi bilang bahwa pilihlah capres yang berambut putih, sementara pada kesempatan lain mantan Gubernur DKI itu bilang setelah masa jabatannya habis, selanjutnya ialah jatah Prabowo untuk menjadi presiden.

Sungguh mengerikan cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capres dan cawapres mendatang karena Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sesuai UUD 1945 ialah memegang kekuasaan tertinggi semua instrumen kenegaraan dan pemerintahan di republik ini. Netralitas Jokowi bisa memengaruhi TNI dan Polri. Tak hanya memengaruhi, Jokowi bisa menggerakkan instrumen kekuasaan tersebut untuk mendukung salah satu atau dua capres dan cawapres.

Padahal, urusan pencalonan capres dan cawapres sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ialah tugas partai politik atau gabungan partai politik. Alhasil, pencalonan presiden dan wakil presiden bukan gawean presiden. Jika Jokowi berkeras untuk cawe-cawe dalam memberikan dukungan kepada capres dan cawapres, hal itu sebuah petaka bagi kenegaraan dan kebangsaan kita. Pasalnya, Jokowi ialah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik salah satu kekuatan politik.

Kewajiban Presiden Jokowi ialah memastikan pesta demokrasi berlangsung lancar. Selain itu, tercipta pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu sebagai pestanya rakyat dalam berdemokrasi. Maka itu, perhelatannya harus penuh sukacita sehingga tingkat partisipasi politik rakyat tinggi. Tingkat partisipasi rakyat ini akan memberikan legitimasi politik bagi presiden dan wakil presiden terpilih.

Indonesia ialah defisit negarawan, tetapi surplus politikus. Jokowi jangan lagi menambah deret hitung politikus yang hanya memikirkan keterpilihan dalam pemilu, tetapi memikirkan nasib bangsa ini ke depan dengan legasi yang bisa membawa Indonesia sebagai bangsa yang maju, demokratis, dan dibanggakan generasi mendatang.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi