Kebut Usut Rekening Gendut

20/12/2014 00:00
REKENING gendut agaknya sudah menjadi fenomena di negeri ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa kali membuat laporan rekening gendut aparat pemerintah. Yang paling mutakhir 10 kepala daerah dan mantan kepala daerah dikabarkan memiliki rekening jumbo.

Jauh sebelumnya juga santer soal rekening gendut di lingkungan pegawai negeri sipil, baik pusat maupun daerah, perwira tinggi Polri, bahkan hingga perwira tinggi TNI. Bahkan, PPTAK juga pernah membuat analisis mengenai rekening gendut para wakil rakyat di Senayan.

Rekening gendut dipersoalkan karena jika dibandingkan dengan pendapatan sang pemilik rekening, jumlah duit yang tersimpan dalam rekening mereka menunjukkan ketidakwajaran. Kejaksaan Agung pernah menyebutkan total transaksi mencurigakan di rekening milik 10 kepala daerah dan mantan kepala daerah mencapai Rp1 triliun.

Modusnya bermacam-macam. Sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening gendut kerap menyamarkan transaksi melalui rekening milik anak-istri, kerabat, dan perusahaan pribadi.

Di antara 10 kepala daerah yang dicurigai memiliki rekening gendut, yang sudah terkonfirmasi ialah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam serta mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Di Kejaksaan Agung sendiri, ada delapan nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang sedang dikaji dan ditangani.

Rekening jumbo para kepala daerah jelas mengikis kepercayaan masyarakat di daerah kepada para pemimpin mereka. Fenomena rekening gendut kepala daerah mungkin malah meluluhlantakkan kepercayaan rakyat yang selama ini memang tinggal remah-remah. Alih-alih memperlihatkan keteladanan, kepala daerah pemilik rekening gendut justru mempertontonkan contoh buruk.

Tentu hal itu menjadi ironi. Ketika Presiden Joko Widodo tengah gencar mendorong pemerintahan bersih, sejumlah kepala daerah malah berlaku kotor. Ketika Presiden Jokowi ingin birokrasi di pemerintahan daerah juga menyongsong era pemerintahan yang melayani rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara yang sesungguhnya, para kepala daerah itu malah minta dilayani bak priayi atau raja kecil.

Kepemilikan rekening gendut jelas merupakan produk dari tindakan penyalahgunaan kewenangan. Mereka menukar kewenangan dengan pendapatan di luar gaji mereka dan ditumpuk dalam rekening mereka.

Rekening tidak wajar, bagaimanapun, melukai rasa keadilan rakyat karena ada fungsi kewenangan yang dijual. Juga ada hak-hak publik yang dicederai karena kuat dugaan uang negara yang dikorup.

Rakyat tidak sabar menanti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Polri menuntaskan perkara itu. Rakyat bisa kehilangan kesabaran karena sejumlah kasus rekening gendut menguap begitu saja tak tentu rimbanya.

Tidak ada jalan lain kecuali pengusutan kasus rekening jumbo itu dikebut agar rakyat masih boleh menaruh kepercayaan kepada penegak hukum di negeri ini.

Bila isi rekening terbukti berasal dari praktik curang, penegak hukum jangan ragu menjatuhkan hukuman berat. Perlu langkah tegas aparat penegak hukum untuk meningkatkan efek jera para kepala daerah yang terbukti menimbun harta saat menjabat.

Lebih jauh lagi, penegakan hukum dan tertib birokrasi akan meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, baik asing maupun domestik, untuk menanamkan modal di daerah. Pengusutan kasus rekening gendut yang menunjukkan masih tegaknya hukum dan tertibnya birokrasi akan memberi kontribusi besar bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi negeri ini.


Berita Lainnya