Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPTIMISME bangsa ini agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi jelas masih tinggi. Namun, di sisi lain, pesimisme juga menyeruak ketika melihat jejak pimpinan KPK periode 2019-2023 yang tak kunjung reda dari kontroversi.
Sejumlah persoalan menggelayuti para komisioner lembaga antirasuah tersebut. Kecacatan integritas dan etika menyelimuti pimpinan KPK. Bahkan satu punggawa mereka berhenti di tengah jalan setelah disorot karena diduga melanggar etik atas dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga gencar dituding sebagai alat politik kekuasaan. Dianggap menjadi jagal bagi lawan politik penguasa. Selain itu, prestasi pun masih dianggap tidak garang dalam memberantas korupsi. KPK zaman Firli dinilai tidak mampu membongkar kasus-kasus 'big fish'.
Yang memberikan penilaian bukanlah orang sembarang, yakni Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. KPK di era Firli lebih banyak menangani kasus korupsi kelas teri, sebatas suap dan gratifikasi.
Catatan merah terhadap KPK itu harus menjadi perhatian serius bagi pemangku kepentingan, semua pihak yang ingin taring KPK kembali bertaji. Ujungnya ialah mengembalikan tujuan pembentukan mereka sesuai dengan amanat reformasi, yakni melenyapkan korupsi dari Indonesia.
Kini masa jabatan lima pemimpin KPK hanya tinggal tujuh purnama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak secepatnya mempersiapkan peralihan kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut.
Segera bentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK 2023-2027 agar tersedia cukup waktu bagi pansel untuk mencari sosok terbaik guna memimpin KPK.
Pasalnya, butuh waktu 5-6 bulan bagi pansel untuk menjalankan tahapan seleksi, mulai mengumumkan pendaftaran, seleksi, hingga menyerahkan nama calon pemimpin KPK kepada Presiden. Setelah itu, Presiden nantinya akan menyerahkan kandidat kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Pada 2019, Presiden menerbitkan Keppres Pansel Capim KPK pada 17 Mei 2019. Tahun-tahun sebelumnya, Presiden hanya menyiapkan pansel KPK, tetapi kali ini Jokowi juga harus membentuk pansel calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Publik tentu berharap Presiden akan memilih sosok dengan integritas tinggi dan kapabilitas mumpuni. Mereka para ahli dengan kompetensi bidang yang lengkap, serta tidak terkait dengan kepentingan politik mana pun, kecuali pemberantasan korupsi itu sendiri.
Hanya sosok yang punya komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi yang bakal mampu menghasilkan kandidat pemimpin KPK yang mumpuni, berintegritas dengan pribadi tidak terikat dengan kepentingan mana pun, termasuk kepentingan diri sendiri.
Terlebih lagi, pada tahun politik menjelang Pemilu 2024, Indonesia amat membutuhkan pemimpin KPK yang benar-benar independen, profesional, berintegritas, dan bisa bekerja sama secara kolektif kolegial.
Dari sini publik nantinya akan bisa melihat bagaimana komitmen Jokowi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini. Jika ia mampu menghasilkan kandidat yang integritas dan memilih panitia seleksi yang bersih dan punya integritas, tentu bangsa ini akan mengenang Jokowi dalam memori indah pemberantasan korupsi.
Namun, jika Presiden menunjuk pansel pimpinan KPK dan Dewas KPK jauh dari ekspektasi ideal yang diharapkan publik, pastinya juga akan tecermin pada para kandidat yang dihasilkan pansel. Jika itu yang terjadi, KPK mungkin tidak punya taring lagi memberantas rasuah ketika Jokowi lengser nantinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved