Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KASUS korupsi PT Waskita Beton Precast menjadi penjarahan kesekian pada BUMN kita. Sebelumnya, sederet kasus megakorupsi BUMN juga telah terjadi. Sebut saja kasus korupsi Jiwasraya yang menimbulkan kerugian negara Rp16,8 triliun, Krakatau Steel Rp6,9 triliun, Garuda Indonesia Rp8,8 triliun, hingga korupsi ASABRI yang merampok uang negara hingga Rp22,78 triliun.
Kini, berdasarkan perkembangan penyidikan serta data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan bahwa kasus korupsi Waskita yang terjadi sepanjang 2016-2020 itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun. Pada Sabtu (29/4), Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DS) sebagai tersangka.
Penetapan DS lagi-lagi menunjukkan pola korupsi bersama yang didalangi para pejabat tinggi. Sebab, pada Desember lalu, anak buah DS, yakni Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka diduga merampok uang negara dengan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) melalui dokumen pendukung palsu. Dana hasil pencairan SCF seolah-olah digunakan untuk membayar utang kepada vendor yang sebenarnya fiktif.
Terus terjadinya kasus kakap di perusahaan BUMN menunjukkan bahwa transformasi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir belum cukup. Kita mengapreasi perampingan jumlah BUMN dari semula 108 menjadi 92 entitas per Desember 2022. Kita juga mendukung Erick untuk memastikan berlanjutnya perampingan itu melalui roadmap 2024-2034 yang pada akhirnya menargetkan 30 BUMN saja.
Perampingan harus didukung karena hingga kini saja sudah mampu membuat BUMN mencatatkan laba bersih Rp124,7 triliun, atau naik 838,2% jika dibandingkan dengan di 2020. Adapun dalam hitungan pendapatan total, BUMN kita berhasil mencapai Rp2.292,5 triliun pada 2021, atau naik 18,8% ketimbang tahun sebelumnya.
Angka pendapatan itu sudah mendekati APBN yang mencapai Rp2.500 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa BUMN sesungguhnya telah berhasil menjalankan salah satu tujuan pendiriannya di Republik ini, yakni berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian krusialnya peran BUMN, maka transformasi juga harus mampu menyentuh akar persoalan yang membuat maraknya korupsi. Terlebih, kasus yang diungkap sangat mungkin baru sebagian dari gunung es korupsi BUMN. Hal itu sebagaimana hasil penulusuran Kejagung sejak 2021 yang menduga ada 12 BUMN bermasalah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung setidaknya ada 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang terungkap sejak 2016. Dari berbagai kasus itu, aktor korupsi dari jabatan pimpinan menengah dan direktur mendominasi. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya integritas para pejabat BUMN, pun lemahnya pengawasan.
Karena itu, transformasi yang dilakukan Menteri BUMN juga harus menyentuh perbaikan sistem pemilihan pejabat, baik di level menengah maupun direksi. Kementerian BUMN harus memiliki sistem yang dapat memastikan integritas yang tinggi. Tentu, itu harus didukung pula dengan penerapan sanksi internal yang berat dan tegas atas segala bentuk pelanggaran integritas, bahkan dari hal kecil.
Tidak berhenti di situ, perombakan juga harus dilakukan pada penunjukan komisaris hingga dewan pengawas. Maraknya korupsi di BUMN sesungguhnya menunjukkan pula borok kinerja jajaran komisaris karena mereka juga bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Nama-nama besar dan asal lembaga kredibel nyatanya tidak menjadi jaminan sosok-sosok yang ditunjuk mampu membawa BUMN bersih dari korupsi. Lihat saja jajaran komisaris yang ada di Waskita Karya.
Baik komisaris lama maupun yang baru diumumkan pada 2022 memiliki sosok dengan latar belakang kepolisian. Komisaris Utama PT Waskita Karya periode 2016-2022 dijabat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Untuk jabatan komisaris di era yang sama dipegang mantan juru bicara presiden, Fadjroel Rachman.
Berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Juni 2022, komisaris utama digantikan oleh Heru Winarko yang juga berlatar belakang kepolisian dan pernah bertugas sebagai deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 2018.
Kita tentu berharap Heru dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan sebenarnya. Para komisaris semestinya sadar bahwa mereka harus ikut tanggung renteng akan segala borok maupun prestasi perusahaannya.
Apalagi, hal serupa pula yang ditekankan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Pasal 59 ayat 2 aturan itu berbunyi ‘Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya’. Sudah semestinya PP 23/2022 tersebut ditegakkan sepenuhnya. Negara, dalam hal ini Menteri BUMN, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap kedua jajaran itu.
Kita harus memahami bahwa perbaikan sistem penunjukan pejabat hingga komisaris adalah bagian tak terpisahkan dalam mendukung transformasi BUMN. Efisiensi yang telah dihasilkan dari perampingan tetap akan rusak jika orang-orang bermental penjarah justru menduduki jabatan basah.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved