Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
LAGI-LAGI kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliunan terkuak. Kali ini melibatkan pucuk pimpinan di salah satu BUMN karya. Tepat sepekan setelah Lebaran, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Modusnya agak lain daripada yang lain. Dalam kasus ini, Kejagung menduga Destiawan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu. SCF tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan di proyek-proyek fiktif. Setelah dihitung oleh BPKP, kerugian keuangan negara yang timbul dari patgulipat itu sebesar Rp2.546.645.987.644 alias Rp2,5 triliun.
Kerugian sebesar itu jelas bukan main-main nilainya. Kerugian negara akibat korupsi di Waskita Karya tersebut bahkan lebih besar daripada skandal korupsi KTP-E yang menghebohkan beberapa tahun lalu, yang 'hanya' merugikan negara Rp2,3 triliun. Karena itu, kita patut dorong dan dukung Kejagung untuk mengusut kasus rasuah ini dengan serius hingga tuntas.
Kejagung, seperti juga penegak hukum yang lain, mesti menjawab kejengkelan publik dengan tindakan. Publik jengkel karena fakta yang mereka dapat ialah bahwa kasus penyelewengan di Waskita Karya itu sudah dilakukan selama 4 tahun (2016-2020), tetapi baru terungkap belakangan. Empat tersangka lain di kasus yang sama juga baru ditetapkan pada akhir 2022 lalu.
Adakah kelalaian sistem pengawasan dan pencegahan? Ataukah ada upaya bermain-main dengan waktu pengungkapan demi kepentingan yang lain, politik, misalnya? Sebuah hal yang wajar bila di waktu-waktu menjelang pemilihan umum seperti saat ini, publik jadi lebih mudah curiga dan lebih gampang mengaitkan kejahatan keuangan dengan kepentingan politik.
Namun, kita tidak ingin berandai-andai terlalu jauh. Apa pun dalih dan tujuannya, korupsi tetaplah korupsi. Penegakan hukumnya mesti luar biasa, sama luar biasanya dengan status kejahatan yang disandangnya. Luar biasa artinya penegakan hukum yang keras, tegas, dan terukur. Hanya langkah seperti itu yang barangkali akan mampu memupus kecurigaan publik terkait dengan kelambanan pengungkapan kasus tersebut.
Di luar itu, kasus ini juga kian mengonfirmasi banyak pendapat ekonom dan praktisi antikorupsi sebelumnya bahwa celah korupsi di BUMN memang lebar. Kini bahkan semakin lebar dengan munculnya modus-modus rasuah mutakhir yang dulu tak begitu lazim dilakukan. Dulu, mungkin korupsi yang lumrah dilakukan ialah pemberian 'uang pelicin' untuk kemulusan proyek.
Namun, kini, seperti yang dilakukan Destiawan, ia bahkan diduga menggarong uang negara dengan menggunakan modus yang tidak sederhana, yang orang awam pun akan sulit mencernanya. Maka dari itu, selain pembersihan menjadi hal mutlak dalam upaya pembenahan BUMN, penegak hukum yang menangani kasus di BUMN juga tak boleh ketinggalan langkah dan ilmu. Bagaimana kita bisa berharap aparat dapat menangkap maling kalau malingnya berlari lebih cepat dan berpikir lebih pintar?
Dengan fakta tersebut, pengusutan kasus korupsi di Waskita Karya dan Waskita Beton pantang berhenti di Destiawan. Kita mendukung penuh langkah Kejagung untuk mengembangkan perkara yang menjerat BUMN di sektor infrastruktur tersebut. Syaratnya, Kejagung juga tak boleh bermain-main dengan penanganan kasus yang merugikan negara dengan jumlah cukup fantastis tersebut.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved