Keutamaan Mitigasi Bencana

15/12/2014 00:00
BAHWA separuh wilayah Indonesia rawan longsor, itu sudah banyak yang tahu. Pula, bahwa terdapat lebih dari 100 titik rawan longsor di sekujur Indonesia, itu juga bukan data yang sama sekali baru. Yang kita belum tahu ialah apa upaya pemerintah mengurangi risiko bencana longsor. Itu penting agar kita tahu bagaimana negara melindungi keselamatan rakyatnya.Yang kita baru tahu ialah pemerintah baru berencana merelokasi penduduk yang tempat tinggalnya rawan longsor ketika longsor sudah terjadi. Dari situ kita tahu negara ini minim mitigasi bencana, minim upaya mengurangi risiko bencana.

Begitulah, ketika longsor melanda Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah, pemerintah daerah baru berencana merelokasi warga yang tinggal di tempat itu. Rencana itu baru terlontar ketika longsor telanjur menimbun lebih dari 100 orang dan hingga kemarin menewaskan 39 orang.

Betul bahwa dalam jangka pendek pemerintah harus mencari korban yang masih tertimbun. Namun, dalam jangka panjang negara mesti mengedepankan mitigasi bencana, mengurangi risiko bencana di titik-titik rawan longsor lainnya.

Dalam jangka pendek, mitigasi bencana yang perlu dilakukan ialah meningkatkan kewaspadaan penduduk yang tinggal di lokasi rawan longsor. Apalagi, Indonesia mulai memasuki musim penghujan. Hujan bisa menyebabkan tanah perbukitan mengamuk kapan pun dan menimbun  apa pun dan siapa pun yang berada di bawahnya.

Bila perlu, ungsikan sementara penduduk yang bermukim di lokasi rawan longsor hingga musim penghujan reda. Tindakan tersebut lebih baik ketimbang meningkatkan kewaspadaan karena longsor bisa terjadi kapan saja bahkan di tengah malam saat warga tertidur, ketika kewaspadaan mereka nyaris absen.

Bila situasi sudah memungkinkan dan lokasi baru telah tersedia, segera relokasi warga dari daerah rawan longsor. Kita juga meminta kepatuhan warga untuk mau direlokasi. Kita berharap masyarakat tak menyepelekan bencana.

Negara sesungguhnya bisa mendapatkan kepatuhan warga bila negara membekali mereka pengetahuan yang cukup tentang kebencanaan. Pendidikan kebencanaan itu merupakan bagian dari mitigasi bencana. Kita tahu Indonesia rawan bencana. Terdapat 127 gunung berapi aktif di seluruh Indonesia yang bisa meletus kapan saja. Tercatat 114 titik rawan longsor di sekujur Indonesia. Kita pun hidup di atas lempengan tektonik yang rawan gempa. Sebanyak 23 dari 34 provinsi di Indonesia masuk kategori rawan tsunami.

Kita tak bisa menghindari bencana karena kita hidup bersamanya. Yang bisa kita lakukan ialah menghadapinya. Cara terbaik menghadapinya ialah dengan mitigasi bencana demi mengurangi risiko atau dampak bencana.

Negara berkewajiban menjalankan mitigasi bencana. Kita tahu negara sudah melakukannya. Deteksi atau peringatan dini tsunami merupakan satu contoh mitigasi bencana yang dilakukan negara. Namun, kita berharap negara meningkatkan dan mengutamakan mitigasi bencana dalam tindakan penanggulangan bencana agar jatuhnya korban dalam jumlah besar seperti dalam peristiwa longsor Banjarnegara tak terulang.


Berita Lainnya