Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MATI satu tumbuh seribu. Kiranya begitu pepatah yang pas untuk menggambarkan betapa mulusnya proses 'regenerasi' koruptor di negeri ini. Satu orang rampung menjalani hukuman, di saat yang hampir sama banyak orang seolah antre menunggu giliran ditangkap. Tiada jera, tiada kapoknya.
Belakangan bahkan semakin parah. Episentrum korupsi pun tak lagi dimonopoli Jakarta. Dalam selang waktu yang tak lama, setidaknya tiga kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bupati Kepulauan Meranti M Adil, hingga Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Fakta memiriskan itu membuktikan bahwa sampai hari ini stok koruptor di Republik ini tetap melimpah. Simpanan keberanian para pejabat untuk menggarong uang rakyat seperti tidak ada habisnya. Tidak ada sisa untuk rasa takut, gentar, ataupun malu. Begitu ada kesempatan terbuka di hadapan mereka, uang rakyat pun tanpa sungkan mereka embat.
Korupsi kepala daerah yang tidak pernah surut setidaknya juga membuktikan bahwa penindakan korupsi belum menimbulkan efek jera. Bahkan banyak OTT pun tak membuat para 'calon koruptor' ciut nyali. Mental korup sudah kadung meresap terlalu dalam keseharian sebagian pejabat publik.
Mereka mungkin sudah tak peduli dengan profesionalitas, tak pula mereken transparansi. Dengan murah dan gampangnya mereka menggadaikan integritas dan kepercayaan yang sudah diberikan publik. Dalam benak mereka hanya uang dan uang. Karena itu, dalam setiap tindakan mereka, tendensi untuk melakukan praktik-praktik korupsi sangat besar.
Apalagi, saat ini keberanian mereka barangkali juga muncul dari faktor lembaga penindaknya yang tak setangguh dan sebersih dulu. Kita pun bisa melihat, di tengah tugas beratnya memberantas korupsi, KPK era sekarang juga disibukkan dengan urusan rumah tangga mereka sendiri yang begitu intens menguras energi mereka.
Dengan segala konflik dan polemik di internal KPK yang dipicu oleh lemahnya integritas pimpinan saat ini, tak mengherankan bila koruptor menjadi lebih berani dan kurang ajar. Kewibawaan KPK yang mungkin sedang berada di titik terendah dimanfaatkan betul oleh para penjahat korupsi untuk melancarkan aksi.
Apakah itu berarti kita tidak patut memberikan apresiasi untuk sejumlah OTT terhadap kepala daerah belakangan ini? Tentu saja patut. Namun, dengan fakta bahwa banyak OTT yang dilakukan KPK tak memberikan efek jera, kiranya itu tidak cukup. Kalau KPK ingin membuktikan ketangguhannya, kiranya mereka perlu juga mengubah fokus pendekatan pemberantasan korupsi.
Pendekatan penindakan memang penting. Sebagai 'pertunjukan' pun, langkah penindakan sangatlah menarik. Publik senang disodori tontonan penangkapan pejabat korup dan kawan-kawannya. Akan tetapi, kalau aksi itu ternyata hanya berhenti sebagai pertunjukan dan tidak menimbulkan kejeraan, bukankah itu berarti kita perlu mencoba fokus yang lain?
Dalam hal efektivitas mematikan korupsi, langkah pencegahan sangat layak untuk diuji dan diadu. Semestinya, lembaga sekelas KPK mempunyai konsep pencegahan mutakhir, yang mumpuni, yang bisa menyupervisi kementerian dan lembaga untuk juga dapat membuat sistem atau program pencegahan korupsi di instansi masing-masing.
Pesan untuk KPK saat ini, kalau ingin mengembalikan muruah dan kepercayaan publik, mungkin inilah salah satu cara yang bisa diunggulkan. Ingat, langkah pencegahan akan membunuh bibit korupsi, bukan sekadar menangkap pelaku korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved