Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKANNYA kian terang benderang, persoalan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan justru semakin buram. Penanganan dan penyelesaian perkara yang sempat menghebohkan rakyat itu malah antiklimaks, tidak jelas juntrungannya.
Ketika Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi janggal ratusan triliun rupiah di lingkungan Kemenkeu pada 8 Maret lalu, publik terkaget-kaget. Saat itu, Mahfud menyebut nilainya Rp300 triliun. Masyarakat marah, geram, terlebih karena ruang publik sedang disesaki berita banyaknya pejabat Kemenkeu yang berharta tak wajar.
Di lain sisi, masyarakat juga senang, girang, karena ada menteri yang berani membeberkan transaksi mencurigakan tersebut. Ada harapan begitu kuat agar hal itu ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.
Akan tetapi, harapan itu nyatanya salah alamat. Yang terjadi, kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu justru menjadi ajang silang pendapat antarpejabat. Mahfud di satu pihak berhadapan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di pihak yang lain.
Mahfud berkukuh bahwa ada penyimpangan serius dalam transaksi tersebut. Meski kemudian menegaskan bahwa itu bukan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang yang terjadi, tetap saja ada dugaan kelancungan hebat di sana.
Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR pada 29 Maret, Mahfud bahkan menyebut apa yang disampaikan Sri Mulyani sebelumnya di Komisi XI jauh dari fakta. Sri Mulyani menjelaskan, dari Rp349 triliun transaksi yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023, hanya Rp3,3 triliun yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun masih perlu pendalaman karena transaksi termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, dan jual beli rumah.
Begitulah, dua pejabat beda pendapat. Celakanya, keduanya berada di bawah payung yang sama, sama-sama di Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud sebagai Menko Polhukam menjabat ketua dan Sri Mulyani sebagai Menkeu menjadi anggota di komite itu.
Celakanya lagi, perbedaan pendapat itu berangkat dari data yang sama, data dari PPATK. Itu pula yang diakui Mahfud dan Sri Mulyani ketika dipertemukan di Komisi III dua hari lalu. Yang berbeda cara membacanya, metode mengklasifikasinya, sehingga apa yang disajikan ke publik juga berbeda.
Beda membaca data adalah hal yang normal. Yang tak normal ialah ketika perbedaan itu tak lebih dulu diselesaikan secara internal, tapi langsung diumbar ke khalayak. Bukankah Mahfud bisa sangat gampang berkoordinasi dengan Sri Mulyani sebelum mengumbar adanya dugaan transaksi janggal? Kenapa dia langsung membeberkan data transaksi yang ternyata tak lebih dari pepesan kosong itu? Kita khawatir kecurigaan anggota dewan bahwa Mahfud punya motif politik benar adanya.
Seorang pejabat negara, terlebih sekelas menteri, pantang asal berucap karena setiap ucapan yang keluar dari mulutnya akan selalu berdampak. Pejabat mesti berhati-hati dalam berbicara apalagi jika menyangkut masalah yang sangat sensitif.
Pejabat tidak boleh berlaku semaunya, tak bisa ngomong duluan urusan belakangan. Sembarangan bicara dapat menggerus kepercayaan rakyat, dan itulah yang terjadi dalam kasus transaksi mencurigakan ini. Kredibilitas Kemenkeu yang telanjur dicap buruk akibat perilaku buruk sejumlah pejabatnya menjadi semakin buruk. Butuh waktu lama, perlu usaha ekstra, untuk mengembalikan kepercayaan itu.
Harus kita katakan, rakyat kecewa dengan babak-babak akhir drama transaksi mencurigakan yang digaungkan Mahfud. Wajar pula banyak yang menolak dan tak lagi berharap dengan langkah Mahfud membentuk satuan tugas untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved