Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELAKUAN wakil rakyat terkadang benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Forum rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati, Selasa (4/4), mengungkap betapa parlemen nyatanya diisi pula oleh para tukang palak.
Mereka tidak ubahnya anggota ormas yang mendatangi atau menyurati toko-toko ritel untuk meminta THR Lebaran. Mau sehalus dan sesopan apa pun permintaan disampaikan tetap saja namanya meminta secara paksa atau memeras. Sebabnya, ada intimidasi yang tersirat di situ.
Bila para preman berkedok ormas mengintimidasi dengan menggunakan kuasa 'keamanan', preman parlemen memakai kuasa fungsi pengawasan. Keduanya, walau tidak mengeluarkan ancaman bila permintaan mereka tidak dipenuhi, posisi yang mereka sandang sudah memunculkan intimidasi.
Dalam rapat dengar pendapat yang menjalankan fungsi pengawasan DPR, anggota DPR RI Ramson Siagian menilai peristiwa-peristiwa ledakan dan kebakaran di sejumlah kilang Pertamina antara lain karena BUMN tersebut kurang bersedekah.
Bahkan tanpa malu-malu politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan pernah sukses meminta 2.000 sarung ke Pertamina untuk dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya. Ramson menyebut kejadian tersebut ketika Nicke baru menjabat dirut. Ia kemudian mengeluh kini sulit meminta hal serupa.
Bukan hanya Ramson, anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Muhammad Nasir juga menilai Pertamina beruntun kena musibah di kilang-kilangnya karena kurang bersedekah. Ia menandaskan penyaluran sedekah itu paling penting dan bakal menyelesaikan persoalan Pertamina terkait keamanan kilang.
Pernyataan itu membuat Nasir maupun Ramson seperti menafikan ada ketidakbecusan dalam menerapkan keamanan di objek vital negara. Padahal, justru itu yang menjadi lingkup pengawasan Komisi VII DPR tempat mereka bertugas.
Bila profesional, anggota Komisi DPR bidang energi akan mencecar Pertamina tentang dugaan kelalaian dan ketidakmampuan, bukan malah mempersoalkan sedekah. Sederet ketentuan tentang kode etik anggota DPR telah dilanggar ketika Ramson dan Nasir meminta-minta.
Pasal 3 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI menyatakan anggota dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ada pula Pasal 4 ayat (1) yang menegaskan anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja. Pasal 6 ayat (4) pun melarang anggota menggunakan jabatannya untuk mencari
kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan
golongan. Tujuan bagi-bagi sarung, uang, atau bentuk materi lain yang di dapil apalagi kalau bukan untuk keuntungan elektoral pribadi dan golongan.
Fenomena minta 'jatah' ke mitra kerja sebetulnya bukan hanya milik wakil-wakil rakyat di tingkat pusat. Sudah banyak pula terdengar legislator-legislator daerah melakukannya, terutama menjelang Hari Raya atau momen-momen tertentu. Belum lagi yang tidak terdengar yang mungkin jumlahnya jauh lebih banyak.
Perilaku tersebut tidak saja melanggar etika tetapi yang lebih memprihatinkan itu akan melemahkan kontrol kepada mitra-mitra kerja parlemen. Lazimnya orang yang meminta kemudian diberi akan merasa puas dan berlaku lunak kepada si pemberi. Pun, pemerasan halus ini membebani keuangan mitra kerja.
Perilaku memalak itu harus diakhiri. Ada baiknya sosialisasi empat pilar yang kerap digaungkan pimpinan MPR RI ikut menyasar anggota DPR yang notabene juga anggota MPR RI. Agar mereka paham betul tugas sebagai salah satu pilar negara yang menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved