Kesungguhan Memerangi Narkoba

11/12/2014 00:00
NARKOBA, bersama-sama dengan korupsi dan terorisme, merupakan kejahatan luar biasa. Ia punya daya rusak yang sungguh mengerikan sehingga wajib diperangi dengan cara-cara yang luar biasa pula.
Mustahil disanggah, narkoba ialah salah satu musuh terganas, lawan paling kejam bagi masa depan bangsa. Tiada lagi sisi kehidupan di negeri ini yang masih terbebas dari serbuan narkoba. Ia menancapkan pengaruh jahatnya di mana-mana dan meracuni siapa saja.

Tak cuma telah lama mencengkeram masyarakat kebanyakan, narkoba sudah menjerat sebagian penyelenggara negara dan penegak hukum. Tidak sedikit polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba justru terjebak di dalamnya. Kenikmatan yang mematikan dari narkoba bahkan telah menjerat kaum intelektual, termasuk guru besar bertitel profesor. Indonesia yang dulu sekadar menjadi transit peredaran narkoba internasional kini telah menjelma sebagai pasar, bahkan produsen, barang haram itu.

Tidak salah kalau kita katakan bahwa negara ini sudah dalam situasi darurat narkoba. Kenapa penyalahgunaan narkoba di negeri ini bukannya reda, melainkan malah kian merajalela? Pertanyaan itu sejatinya sudah usang, tetapi selalu relevan dikemukakan lantaran hingga detik ini belum ada jawaban nyata dari para pihak yang berkepentingan. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa hanya ketegasan satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba. Namun, sudah teramat lama ketegasan itu tak jua dikedepankan.

Tegas kita nyatakan bahwa selama ini penegak hukum terlalu lembek memberantas narkoba. Hukum mereka jadikan komoditas, lahan basah untuk mengeruk fulus. Karena fulus, mereka berikan kepada pengedar, bandar, dan gembong narkoba keleluasaan mengendalikan bisnis laknat dari penjara. Pada konteks itulah kita menyambut baik ketegasan Presiden Joko Widodo. Sebagai presiden, Jokowi memastikan menolak grasi yang dimohonkan 64 terpidana mati kasus narkoba.

Ia tak bakal memberikan ampun kepada para predator, para penghancur generasi penerus bangsa itu. Ketegasan Jokowi memang harus dan perlu dilakukan. Harus karena negara tak boleh berbelas kasihan kepada mereka yang tak punya secuil pun rasa iba kepada anak-anak bangsa. Perlu karena penolakan grasi bisa menjadi shock therapy, membuahkan efek jera bagi penjahat narkoba. Dengan menolak grasi terpidana mati kasus narkoba, Jokowi telah menggunakan hak istimewanya secara tepat.

Benar bahwa masih ada kalangan yang menolak hukuman mati dengan dalih hukuman itu melanggar hak asasi manusia. Namun, hukum positif di Republik ini masih memberlakukan hukuman mati yang salah satunya diatur dalam UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Artinya, Jokowi tidak gegabah mengambil langkah, tidak sembarangan mengambil keputusan. Penolakan grasi oleh Jokowi terhadap terpidana mati perkara narkoba ialah jawaban konkret atas pentingnya ketegasan negara yang sekian lama disimpan.

Keputusannya ialah pesan sekaligus instruksi yang jelas dan tegas kepada seluruh penegak hukum untuk tak lagi bermain-main dengan penjahat narkoba. Ia mesti secepatnya ditindaklanjuti dengan mengeksekusi para destruktor bangsa itu. Jokowi telah memperlihatkan kesungguhan seorang pemimpin negara dalam memerangi narkoba. Tidak bisa tidak, kesungguhan itu harus pula menjadi napas seluruh penyelenggara negara sehingga harapan bahwa bangsa ini akan terlepas dari belenggu narkoba bukan cuma impian.






Berita Lainnya