Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KONSTITUSI negeri ini dengan jelas dan tegas menggariskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Negara pun menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan keperyaannya itu.
Kata-kata dalam konstitusi tersebut terdengar indah, manis, juga menyejukkan. Akan tetapi, semua itu hanya kendengarannya, cuma rasanya, tapi tidak pada realitasnya. Kenyataannya berbanding terbalik bagi sebagian anak bangsa. Bukannya kebebasan yang didapat, tak jarang kelompok minoritas justru menghadapi pengekangan untuk menjalankan perintah Tuhannya.
Pelarangan pembangunan tempat ibadah sudah terjadi sejak dulu, dan ironisnya belum juga mendapatkan solusi hingga kini. Di beberapa daerah, kelompok minoritas masih dipersulit untuk mendirikan rumah tuhan. Begitu juga, gangguan hingga aksi pembubaran peribadatan terus saja terulang.
Kasus terkini terjadi di Bandar Lampung ketika beberapa warga melakukan persekusi terhadap jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Rajabasa. Dalam aksi yang viral di media sosial itu, mereka membubarkan peribadatan dengan alasan gereja yang digunakan belum mendapatkan izin.
Mengganggu, mengintimidasi, melarang, atau membubarkan orang lain beribadah ialah wujud nyata dari intolerasi yang tak bisa ditoleransi. Apa pun dalihnya, bagaimanapun caranya, menghalangi umat lain menjalankan perintah agamanya ialah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran semua agama yang mengajarkan toleransi. Siapa saja yang melakukannya layak kita sebut sebagai penjahat toleransi.
Kebebasan beragama ialah non-derogable rights. Ia bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apa pun. Berkeyakinan ialah hak dasar manusia yang pantang diintervensi oleh siapa saja. Ia harus dihormati, juga mesti dilindungi.
Karena itulah, sekali lagi, kita mengecam aksi tak patut yang dilakukan di Bandar Lampung. Lagi-lagi kita perlu tegaskan bahwa aksi-aksi tak terpuji semacam itu merupakan sampah toleransi. Ia tak cuma pengkhianatan atas hak dasar umat, tapi juga merusak kerukunan yang merupakan kemestian di tengah keberagaman.
Bagi pemerintah sebagai representasi negara, kasus di Bandar Lampung ialah bukti tak terbantahkan bahwa soal toleransi belum selesai. Betul bahwa hanya sedikit orang yang memamerkan intoleransi di sana. Benar bahwa jauh lebih banyak umat dari mayoritas yang toleran terhadap minoritas. Namun, berapa pun jumlahnya, kelompok intoleran pantang dibiarkan unjuk penyimpangan.
Pada konteks itulah kita mendesak negara lebih tegas bersikap. Kasus di Bandar Lampung terlalu murah jika cuma disesalkan. Ia butuh tindakan lebih konkret agar tak terulang atau diulang di daerah lain.
Boleh-boleh saja Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas mengingatkan bahwa semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Sah-sah pula dia mengimbau semua yang berkepentingan mengedepankan musyawarah jika ada masalah. Pun wajar ketika pada 17 Januari lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada kepala daerah bahwa semua pemeluk agama punya hak yang sama dalam kebebasan beribadah.
Akan tetapi, semua tidaklah cukup. Perlu tindakan nyata untuk menjalankan amanah konstitusi. Mempermudah izin pembangunan rumah ibadah, misalnya, sudah saatnya dilakukan.
Peran pemerintah daerah harus pula ditingkatkan. Memfasilitasi tempat ibadah bagi umat yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena terkendala persyaratan ialah kewajiban mereka. Jangan malah sebaliknya, larut dalam kehendak para perusak toleransi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved