Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIMAK persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Universitas Lampung pada 2022 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, membuat kita kaget bukan kepalang sekaligus prihatin yang mendalam.
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi itu kini bergulir di pengadilan dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung Karomani, mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pengusaha Andi Desfiandi.
Kaget karena praktik lancung penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila berlangsung sedemikian vulgar, mempertontonkan banalitas perguruan tinggi negeri seperti dunia perdagangan, ada penjual dan pembeli. Penjual sebagaimana diduga dimotori Rektor Karomani menawarkan kursi baru mahasiswa fakultas kedokteran senilai ratusan juta rupiah dengan kode ‘Infak pembangunan Lampung Nahdhiyyin Center’.
Kursi perguruan tinggi yang seharusnya tak ternilai, karena untuk mendapatkannya memerlukan kompetensi alias lolos passing grade, ternyata diobral sang rektor. Pembeli kursi pun beragam, berbondong-bondong datang. Mulai dari pegawai internal, pengusaha, polisi, dokter, menteri, plt dirjen, anggota DPR RI, sampai Wakil Ketua Umum Majelis UIama Indonesia. Alhasil, sang rektor berhasil mengumpulkan fulus sebesar Rp4 miliar.
Selain mengagetkan, praktik jual beli kursi PTN ini juga sangat memprihatinkan karena menyeret orang-orang yang bergelar guru besar. Selain Karomani yang bergelar profesor, Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022 Profesor Aras Mulyadi pun diduga bermain dalam ‘pasar gelap’ penerimaan mahasiswa baru. Dalam persidangan terungkap Rektor Unri tak hanya menitipkan calon mahasiswa ke Unila, tetapi juga meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan ke kampusnya.
Kasus Unila adalah fenomena gunung es. Budaya titipan dengan sejumlah fulus dalam penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri semula hanya disebut-sebut dalam pembicaraan warung kopi. Ternyata kasus Unila membuat kita terbelalak. Kasus Unila menambah daftar buruk perguruan tinggi.
Selain budaya titipan calon mahasiswa baru, praktik haram lainnya ialah perjokian pembuatan skripsi, tesis, hingga disertasi. Bahkan, untuk meraih gelar profesor pun menggunakan joki dalam pembuatan karya ilmiah. Perjokian untuk meraih gelar akademik tertinggi ini diduga berlangsung masif di kampus negeri dan swasta.
Dunia perguruan tinggi harus segera dibersihkan dari praktik culas. Perguruan tinggi adalah kawah candradimuka untuk menggodok mahasiswa, tak hanya dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, tapi juga aspek kepemimpinannya. Kepemimpinan yang berkarakter lahir dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Bila Tri Dharma Perguruan Tinggi abal-abal, transaksional, dan aji mumpung, hal itu berarti kiamat bagi dunia pendidikan tinggi. Budaya antikorupsi harus dimulai dari dunia pendidikan untuk meraih berbagai keunggulan. Saatnya bersih-bersih.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved