Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENYIMAK persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Universitas Lampung pada 2022 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, membuat kita kaget bukan kepalang sekaligus prihatin yang mendalam.
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi itu kini bergulir di pengadilan dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung Karomani, mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pengusaha Andi Desfiandi.
Kaget karena praktik lancung penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila berlangsung sedemikian vulgar, mempertontonkan banalitas perguruan tinggi negeri seperti dunia perdagangan, ada penjual dan pembeli. Penjual sebagaimana diduga dimotori Rektor Karomani menawarkan kursi baru mahasiswa fakultas kedokteran senilai ratusan juta rupiah dengan kode ‘Infak pembangunan Lampung Nahdhiyyin Center’.
Kursi perguruan tinggi yang seharusnya tak ternilai, karena untuk mendapatkannya memerlukan kompetensi alias lolos passing grade, ternyata diobral sang rektor. Pembeli kursi pun beragam, berbondong-bondong datang. Mulai dari pegawai internal, pengusaha, polisi, dokter, menteri, plt dirjen, anggota DPR RI, sampai Wakil Ketua Umum Majelis UIama Indonesia. Alhasil, sang rektor berhasil mengumpulkan fulus sebesar Rp4 miliar.
Selain mengagetkan, praktik jual beli kursi PTN ini juga sangat memprihatinkan karena menyeret orang-orang yang bergelar guru besar. Selain Karomani yang bergelar profesor, Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022 Profesor Aras Mulyadi pun diduga bermain dalam ‘pasar gelap’ penerimaan mahasiswa baru. Dalam persidangan terungkap Rektor Unri tak hanya menitipkan calon mahasiswa ke Unila, tetapi juga meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan ke kampusnya.
Kasus Unila adalah fenomena gunung es. Budaya titipan dengan sejumlah fulus dalam penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri semula hanya disebut-sebut dalam pembicaraan warung kopi. Ternyata kasus Unila membuat kita terbelalak. Kasus Unila menambah daftar buruk perguruan tinggi.
Selain budaya titipan calon mahasiswa baru, praktik haram lainnya ialah perjokian pembuatan skripsi, tesis, hingga disertasi. Bahkan, untuk meraih gelar profesor pun menggunakan joki dalam pembuatan karya ilmiah. Perjokian untuk meraih gelar akademik tertinggi ini diduga berlangsung masif di kampus negeri dan swasta.
Dunia perguruan tinggi harus segera dibersihkan dari praktik culas. Perguruan tinggi adalah kawah candradimuka untuk menggodok mahasiswa, tak hanya dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, tapi juga aspek kepemimpinannya. Kepemimpinan yang berkarakter lahir dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Bila Tri Dharma Perguruan Tinggi abal-abal, transaksional, dan aji mumpung, hal itu berarti kiamat bagi dunia pendidikan tinggi. Budaya antikorupsi harus dimulai dari dunia pendidikan untuk meraih berbagai keunggulan. Saatnya bersih-bersih.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved