Menimbang Kurikulum Menambang Kemajuan

08/12/2014 00:00
SAAT ini dan di masa mendatang, negara ini tak boleh lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai sarana mencapai kemajuan, tetapi sumber daya manusia. Kita bisa mengandalkan sumber daya manusia hanya bila kita memiliki sistem pendidikan yang memadai.

Kurikulum salah satu alat ukurnya. Kurikulum ibarat bahtera yang mengantarkan anak bangsa mencapai tujuan pendidikan nasional dengan guru sebagai nakhodanya.

Begitu pentingnya kurikulum, tidak mengherankan ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengintroduksi kurikulum 2013, hal itu kontan menjadi wacana. Banyak yang mempersoalkannya, tetapi tak sedikit pula yang mengamininya. Kemendikbud berkukuh menerapkan kurikulum 2013. Anggaran besar telah digelontorkan, Rp1,2 triliun untuk penggandaan 72,8 juta eksemplar buku dan Rp1,09 triliun untuk pelatihan guru.

Penerapan kurikulum 2013 tak lantas meredam kontroversi. Banyak kalangan mengatakan keputusan menerapkan kurikulum 2013 tergesa-gesa, cenderung dipaksakan.

Ketika pemerintahan berganti, Kementerian Pendidikan dan Kebuda­yaan mengkaji ulang kurikulum 2013. Pekan lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan kurikulum 2013 diterapkan parsial, dipakai di 6.221 sekolah yang dianggap siap.

Kita mengapresiasi langkah Mendikbud. Pemerintahan baru jangan ragu meninjau ulang kebijakan lama yang dianggap tidak pas. Ja­ngan khawatir disebut ganti menteri ganti kurikulum bila itu demi perbaikan sistem pendidikan kita.

Namun, kita hendak mengingatkan bahwa tidak boleh dalam satu negara sekolah-sekolah menerapkan kurikulum berbeda. Penerapan kurikulum berbeda akan menghasilkan lulusan yang berbeda pula kemampuannya.

Bila kurikulum 2013 ternyata bagus sehingga sekolah-sekolah yang menerapkannya menghasilkan lulusan hebat, negara mendiskriminasi sekolah-sekolah yang tidak memakainya. Namun, bila kurikulum 2013 buruk, negara mengorbankan sekolah-sekolah yang menerapkannya.

Karena itu, Kemendikbud harus mengevaluasi penerapan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang memakai­nya. Evaluasi mesti menyangkut konten dan kesiapan.

Bila evaluasi menunjukkan kurikulum 2013 memadai, Kemendikbud segera memutuskan semua sekolah harus menerapkannya. Namun, bila evaluasi memperlihatkan kurikulum 2013 buruk, jangan ragu untuk tidak memakainya dan kembali ke kurikulum lama. Bersamaan dengan itu, kementerian tetap harus menyusun dengan hati-hati kurikulum baru karena kebutuhan pendidikan berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Yang tak kalah pentingnya ialah kualitas guru. Kita berulang kali gonta-ganti kurikulum, tetapi pendidikan di negeri ini seperti tak juga naik kelas. Itu menandakan guru tak cukup piawai menakhodai bahtera kurikulum.

Mendikbud telah mengintroduksi gerakan memuliakan guru pada Hari Guru 25 November 2014. Itu langkah awal untuk meningkatkan kualitas guru. Menjadi guru itu mulia, baik dari sisi fungsi maupun status, sehingga orang-orang hebat mau menjadi guru.

Kita optimistis dengan anggaran pendidikan melimpah plus kurikulum memadai serta guru hebat dan mulia, bangsa ini akan mencapai kemajuan setara dengan bangsa-bangsa lain.
 

Berita Lainnya