Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAI yang menerpa Mahkamah Konstitusi belum berakhir. Kali ini tak tanggung-tanggung. Semua hakim yang berjumlah sembilan orang di lembaga peradilan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Inilah pertama kali dalam sejarah sejak MK berdiri pada 2003, semua hakimnya dilaporkan ke aparat penegak hukum. Dugaannya sungguh dahsyat, yakni skandal dugaan pemalsuan putusan MK.
Pelapornya ialah pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang juga penggugat uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.
Zico mengendus praktik lancung di balik dugaan pemalsuan putusan tersebut. Putusan yang berbeda antara yang dibacakan hakim MK dalam persidangan yang terhormat dan yang di-publish di website MK. Aneh bin ajaib.
Berubahnya frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depannya' dalam putusan sidang menjadi penyebab sembilan hakim konstitusi itu dipolisikan. Selain sembilan hakim konstitusi, Zico juga melaporkan 1 panitera, dan 1 panitera pengganti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat.
Perubahan frasa itu bermula dari keluarnya salinan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Dalam salinan putusan tersebut, ada satu frasa yang berbeda dengan putusan sidang yang dibacakan hakim konstitusi pada 23 November 2022 lalu.
Sebelumnya, MK telah membuat putusan atas uji materiel tersebut. Uji materiel terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto oleh DPR pada 29 September lalu. Aswanto dianggap DPR kerap menganulir UU produk mereka. Aswanto kemudian digantikan Guntur Hamzah, mantan Sekjen MK.
Putusan dibacakan hakim konstitusi Saldi Isra yang pada halaman 51 di antaranya berbunyi: "Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK... dan seterusnya."
Namun, salinan putusan yang kemudian dimuat pada situs MK tidak sesuai dengan yang dibacakan. Frasa ‘dengan demikian’ berubah menjadi ‘ke depan’. Meski kecil, perubahan itu berdampak besar. Putusan asli dengan frasa ‘dengan demikian’ membawa implikasi bahwa pencopotan Aswanto oleh DPR tidak sah dan harus batal demi hukum.
Frasa ‘ke depan’ memiliki dampak berbeda. Putusan itu tidak membatalkan pencopotan Aswanto karena hanya dapat diterapkan di masa mendatang. Perubahan frasa itu membuat putusan MK menjadi semacam ‘stempel’ yang melegitimasi pencopotan Aswanto.
Pelaporan sembilan hakim konstitusi ke Polda Metro Jaya menguji dua hal. Pertama, polisi diuji nyalinya untuk mengusut dugaan pemalsuan putusan MK berdasarkan asa kesamaan di muka hukum (equality before the law). Seharusnya polisi tak kesulitan mengusutnya karena kasusnya sudah terang-benderang. Kedua, sembilan hakim MK diuji kepatuhannya kepada hukum dengan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Bukan kali ini saja penjaga konstitusi bak ‘pagar makan tanaman’. Ingat kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar, yang ditangkap KPK hingga divonis bersalah. Belum lagi kasus-kasus pelanggaran etik lainnya. Terkait kasus pemalsuan putusan MK, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan benteng konstitusi itu bobol, bahkan roboh.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved