Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAI yang menerpa Mahkamah Konstitusi belum berakhir. Kali ini tak tanggung-tanggung. Semua hakim yang berjumlah sembilan orang di lembaga peradilan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Inilah pertama kali dalam sejarah sejak MK berdiri pada 2003, semua hakimnya dilaporkan ke aparat penegak hukum. Dugaannya sungguh dahsyat, yakni skandal dugaan pemalsuan putusan MK.
Pelapornya ialah pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang juga penggugat uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.
Zico mengendus praktik lancung di balik dugaan pemalsuan putusan tersebut. Putusan yang berbeda antara yang dibacakan hakim MK dalam persidangan yang terhormat dan yang di-publish di website MK. Aneh bin ajaib.
Berubahnya frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depannya' dalam putusan sidang menjadi penyebab sembilan hakim konstitusi itu dipolisikan. Selain sembilan hakim konstitusi, Zico juga melaporkan 1 panitera, dan 1 panitera pengganti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat.
Perubahan frasa itu bermula dari keluarnya salinan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Dalam salinan putusan tersebut, ada satu frasa yang berbeda dengan putusan sidang yang dibacakan hakim konstitusi pada 23 November 2022 lalu.
Sebelumnya, MK telah membuat putusan atas uji materiel tersebut. Uji materiel terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto oleh DPR pada 29 September lalu. Aswanto dianggap DPR kerap menganulir UU produk mereka. Aswanto kemudian digantikan Guntur Hamzah, mantan Sekjen MK.
Putusan dibacakan hakim konstitusi Saldi Isra yang pada halaman 51 di antaranya berbunyi: "Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK... dan seterusnya."
Namun, salinan putusan yang kemudian dimuat pada situs MK tidak sesuai dengan yang dibacakan. Frasa ‘dengan demikian’ berubah menjadi ‘ke depan’. Meski kecil, perubahan itu berdampak besar. Putusan asli dengan frasa ‘dengan demikian’ membawa implikasi bahwa pencopotan Aswanto oleh DPR tidak sah dan harus batal demi hukum.
Frasa ‘ke depan’ memiliki dampak berbeda. Putusan itu tidak membatalkan pencopotan Aswanto karena hanya dapat diterapkan di masa mendatang. Perubahan frasa itu membuat putusan MK menjadi semacam ‘stempel’ yang melegitimasi pencopotan Aswanto.
Pelaporan sembilan hakim konstitusi ke Polda Metro Jaya menguji dua hal. Pertama, polisi diuji nyalinya untuk mengusut dugaan pemalsuan putusan MK berdasarkan asa kesamaan di muka hukum (equality before the law). Seharusnya polisi tak kesulitan mengusutnya karena kasusnya sudah terang-benderang. Kedua, sembilan hakim MK diuji kepatuhannya kepada hukum dengan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Bukan kali ini saja penjaga konstitusi bak ‘pagar makan tanaman’. Ingat kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar, yang ditangkap KPK hingga divonis bersalah. Belum lagi kasus-kasus pelanggaran etik lainnya. Terkait kasus pemalsuan putusan MK, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan benteng konstitusi itu bobol, bahkan roboh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved