Menagih Konsistensi Perppu Pilkada

05/12/2014 00:00
POLITIK yang dijalankan di atas altar keadaban pasti meletakkan etika dan konsistensi di posisi tertinggi. Sebaliknya, kehidupan politik yang semata bekerja demi kekuasaan tidak memedulikan etika dan konsistensi sikap. Sayangnya, wajah politik negeri ini dalam kurun satu dasawarsa terakhir lebih didominasi rutinitas memikirkan bagaimana mendapat apa serta untuk 'membayar' apa. Partai politik sebagai mesin utama demokrasi, misalnya, berkutat pada usaha memaksimalkan pencitraan demi meraih kekuasaan ketimbang mewujudkan mimpi besar mengenai perubahan.

Tidak mengherankan bila di kalangan politikus kerap muncul istilah 'politik itu cair' atau 'politik itu dinamis' sebagai bahasa halus dari ketidakmampuan menjaga konsistensi. Wajar belaka bila sikap politik partai atas sejumlah isu bisa berubah bahkan dalam hitungan menit. Itulah yang terjadi saat partai-partai politik yang mendudukkan wakil mereka di DPR pada periode 2009-2014 memutuskan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan lagi secara langsung.

Ketika itu, sikap sejumlah partai politik berubah-ubah bahkan di 'tikungan' terakhir karena arah angin. Bahkan, Partai Demokrat yang sikapnya jelas-jelas sudah didukung partai lain justru memilih walk out. Akibatnya, aksi meninggalkan sidang tersebut justru melempengkan jalan bagi mulusnya pengesahan undang-undang yang banyak diprotes publik itu. Kecaman publik baik lewat media sosial, media massa, maupun berbagai forum terhadap Partai Demokrat dan ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, pun mengalir deras.

Akibat kecaman itulah, Yudhoyono yang saat itu juga presiden keenam RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 untuk melanggengkan pilkada secara langsung oleh rakyat. Publik saat itu mencatat janji Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat bahwa dia akan memerintahkan partainya di DPR untuk mengegolkan perppu menjadi undang-undang. Yudhoyono juga berjanji partainya siap all out melobi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang selama ini menolak pilkada langsung agar seia sekata dengan maksud yang terkandung di dalam perppu.

Kini, gelagat bahwa partai-partai yang tergabung dalam KMP bakal menolak perppu yang ditandatangani Yudhoyono itu kian terlihat. Demokrat yang akhir-akhir ini kerap 'beririsan' dengan KMP pun kembali dihadapkan pada dilema, terus bersekutu dengan KMP kendati harus 'menentang' kebijakan Yudhoyono atau konsisten memperjuangkan perppu menjadi undang-undang. Inilah momentum penting untuk melihat apakah segala langkah Demokrat ataupun Yudhoyono dalam isu pilkada selama ini murni atau sekadar sandiwara sebagaimana banyak dicurigai berbagai kalangan.

Jika sikap terakhir yang dipilih, hal itu kian meneguhkan bahwa drama pencitraan memang belum berakhir. Publik sangat berharap kehidupan politik di negeri ini 'naik kelas', dari sekadar sandiwara menjadi arena pertarungan yang sehat demi rakyat. Rakyat bukan lagi mempersoalkan apakah pilkada langsung atau melalui DPRD yang lebih baik, tetapi tengah menunggu apakah konsistensi sikap benar-benar menjadi bagian tarikan napas kehidupan politik.




Berita Lainnya