Solusi Permanen untuk Anggota TNI-Polri

29/11/2014 00:00
NEGERI ini berdiri bukan sekadar ikhtiar satu atau dua orang. Bangunan bangsa ini juga tidak semata-mata ditegakkan satu atau dua kelompok. Indonesia dibangun semangat gotong-royong seluruh anak bangsa dengan susah-payah.

Karena itu, tidak semestinya ada semangat korsa yang kelewat dosis sehingga membuat satu kelompok merasa lebih unggul daripada kelompok yang lain. Sikap seperti itu kerap menggerus bangunan kebersamaan dalam berbangsa karena menihilkan yang lain.

Dalam perspektif seperti itu, amat wajar bila tindakan tegas harus diterapkan kepada siapa pun yang melanggar komitmen kebersamaan. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, apalagi bila pengoyak bangunan kebersamaan itu aparat negara.

Kita tentu mengapresiasi apa yang dilakukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo yang mencopot Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal Winston Simanjuntak dan Dandim 0316/Batam Letkol Inf Josep Tarada Sidabutar dari jabatan mereka. Keduanya dicopot karena bentrokan antara sejumlah anggota TNI dan Polri di Mako Brimob Kepulauan Riau pada 19 November lalu.

Langkah itu setidaknya menunjukkan pimpinan memang harus bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Kita berharap langkah serupa diambil jajaran Polri.

Bentrok di antara dua alat negara itu tidak saja telah mencoreng wajah institusi TNI dan Polri, tapi juga merusak anyaman kebersamaan antaranak bangsa yang dirajut melalui jalan terjal dan mendaki. Karena itu, wajar belaka bila pencopotan jabatan terhadap pemangku tanggung jawab dilakukan.

Langkah pencopotan itu sudah tepat, tapi belum cukup. Ia hanya menyelesaikan ujung masalah, tapi belum mengurai akar persoalan.

Anggota TNI dan Polri yang mestinya menjadi pelopor kerekatan hubungan antaranak bangsa justru kerap berkelahi hanya gara-gara persoalan sepele. Ada yang menyebut bentrok anggota TNI-Polri yang selama ini terjadi dipicu kecemburuan penguasaan 'lahan basah'.

Wilayah-wilayah yang dulu menjadi bagian TNI sejak reformasi dialihkan menjadi urusan polisi. Akibatnya, ada yang merasa tersisih lalu diam-diam menyusun kekuatan untuk 'merebut' kembali posisi itu.

Tentu, tidak semua premis tersebut menjadi faktor tunggal pemicu bentrok. Namun, amat susah untuk menolak bahwa perasaan tersisih itu menjadi pemantik paling penting bagi terjadinya pertikaian.

Karena itu, sekali lagi, pencopotan jabatan hanyalah langkah awal. Pencopotan tidak akan banyak menghasilkan efek jera jika tidak diikuti dengan tindakan hukum. Selain itu, para pemangku kewenangan harus mencari formula yang pas untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Bukankah pencopotan jabatan sudah dilakukan beberapa kali, tapi bentrok juga tetap terjadi? Saat rusuh di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di 2013, misalnya, pucuk pimpinan tertinggi di Polri mencopot Kapolda Yogyakarta Brigjen Sabar Rahardjo dari jabatannya. KSAD juga mencopot Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso dari jabatannya, kala itu. Toh, peristiwa sejenis terulang dan terulang lagi.

Ide membaurkan mereka dalam satu tempat pendidikan dalam kurun tertentu akan efektif bila mekanisme pengawasan terus dilakukan. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo saat berbicara dengan para Panglima Komando Utama TNI di Istana Bogor, kemarin, bahwa prajurit dan polisi harus sering bertemu, perlu dirumuskan secara tepat. Itu agar tercapai solusi permanen di antara anggota dua institusi, bukan penyelesaian yang bersifat sesaat.


Berita Lainnya